DERAKPOST.COM – Keberadaan wilayah Benteng Tuanku Tambusai ini, diusulkan jadi Cagar Budaya Nasional. Benteng ini dikenal dengan sebutan Benteng Tujuh Lapis di Rokan Hulu. Usulan itu, sudah dibahas oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal, mengatakan bahwa pada rekomendasi tersebut dibahas di dalam sidang bersama TACBN berlangsung itu sejak kemarin, hari Kamis (21/6/2023 di Cilandak, Jakarta. Tercatat itu, ada lima daerah yang mengusulkan, termasuk ini dari Provinsi Riau.
“Benteng Tuanku Tambusai yang diusul Provinsi Riau ini menjadi objek pertama yang dibahas. Lalu, sehingga mendapat kesepakatan dari 12 orang TACBN, dan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya kemarin,” sebut Yoserizal kepada media ini saat dikonfirmasi.
Yoserizal mengaku memimpin langsung tim Riau untuk bisa mengusulkan cagar budaya di negeri Seribu Suluk tersebut. Usulan itu sesuai arahan Gubernur Riau, Syamsuar yang terus mendorong upaya pelestarian cagar budaya.
“Alhamdulillah, usulan dari Ptovinsi Riau direkomendasi untuk bisa berstatus CB nasional. Hal inipun tentu saja tak lepas dari peranya bapak Gubernur Syamsuar. Dukungan beliau sangat besar di dalam mendorong daerah tersebut menjadi CB nasional,” katanya.
Pembahasan kajian yang dilakukan oleh TACBN berdasarkan nilai penting yang terkandung dalam objek cagar budaya yang sangat tinggi. Termasuk memiliki keunikan serta ada kekhasan tinggalan arkeologis di Pulau Sumatera.
Khusus Benteng Tuanku Tambusai, secara fisik terlihat berbentuk tanggul berbaris di tepi sungai. Lokasinya biasa dikenal oleh masyarakat dengan julukan Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai.
Keunikan ini terlihat pada tanggul yang memiliki beberapa lapisan. Tanggul ini apabila dibandingkan dengan tinggalan arkeologis lainnya seperti tinggalan arkeologis pemukiman kuno ataupun benteng nusantara, tak ada yang seperti Benteng Tuanku Tambusai.
Di sisi lain, kata Yoserizal mengatakan, keberadaannya itu juga tidak lepas dari ketokohan Tuanku Tambusai sebagai pejuang dan serta salah satu pemimpin perang melawan kolonialisme Belanda. Nilai kepahlawanan tersebut juga telah diberikan penghormatan dengan telah disematkan Tuanku Tambusai sebagai pahlawan nasional sejak tahun 1995.
Yoserizal juga memastikan, bahwasa kajian dilakukan berkaitan penamaan dari objek usulan sebelumnya diusulkan situs cagar budaya Benteng Tuanku Tambusai. Namun setelah proses pembahasan itu, akhirnya disepakati menjadi situs cagar budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu.
“Usulan objek itu awalnya merupakan sebuah pemukiman yang pada akhir perkembangan selanjutnya dijadikan sebagai tempat pertahanan Tuanku Tambusai melawan kolonialisme di Dalu-Dalu. Penyebutan Dalu-Dalu menjadi penting agar nilai historis yang harus tetap dipertahankan dan dicantumkan dalam penamaan objek,” katanya.
Tim kemudian sepakat untuk memberikan rekomendasi penetapan status cagar budaya peringkat nasional. Catatannya adalah Pemda harus segera melakukan perbaikan terhadap SK penetapan cagar budaya yang sudah ada terkait penamaan obyek.
“Dalam hal ini Pemda harus menyegerakan untuk melengkapi narasi dalam naskah rekomendasi berkaitan dengan data pemukiman kuno dalam obyek. Termasuk menguatkannya sebagai karakter khas pemukiman-pemukiman kuno di Sumatera yang pola perkembangan pemukiman berkaitan dengan keberadaan sungai-sungai,” kata Yos.
“Selain Benteng Tuanku Tambusai yang didorong untuk berperingkat cagar budaya nasional, Gubernur Syamsuar cagar budaya lainnya seperti kawasan Kota Lama Indragiri Hulu juga dapat menyusul. Sebab di sana banyak situs, seperti Makam Nara Singa II,” katanya. **Rul