DERAKPOST.COM – Kepala Biro Hukum Setdapropv Riau Yan Dharmadi, ungkap pihaknya meusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk bisa dibahas bersama DPRD Riau pada tahun 2025.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ada meusulkan empat Ranperda agar dibahas bersama DPRD Riau pada tahun 2025. Hal usulan ini mencakup berkaitannya dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Keempat Ranperda yang diajukan yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Penanaman Modal, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Perlindungan Anak.
Usulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan ekonomi daerah, serta bisa meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Ia pun menjelaskan, naskah akademis dan rancangan peraturan daerah tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
“Kami berharap OPD terkait dapat segera menyelesaikan naskah akademis dan rancangan perda agar proses pembahasan di DPRD Riau dapat berjalan lancar,” kata Yan Dharmadi.
Katanya, setelah selesai disusun dokumen tersebut, maka akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Riau untuk diteruskan pada Panitia Khusus (Pansus) yang akan ditunjuk.
Pembahasan seksama dan komprehensif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai kebutuhanya masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.
Selain keempat Ranperda baru, Pemprov Riau juga berencana untuk melanjutkan pembahasan beberapa Ranperda inisiatif yang belum tuntas pada 2024.
Rencana tersebut akan dibawa kembali ke DPRD Riau pada tahun 2025 untuk diselesaikan, guna memastikan bahwa berbagai kebijakan penting yang tengah diproses dapat segera diberlakukan.
“Ada beberapa Ranperda yang belum tuntas di tahun 2024, sehingga kami akan membawanya kembali ke DPRD Riau pada tahun 2025 untuk diselesaikan,” katanya. (Dairul)