DERAKPOSTCOM – Saat ini, Eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya tidak tenang, kendati sudah tidak bertugas atau berdinas lagi. Sebab, dari Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah rumah menteri era Jokowi dari NasDem
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.
“Benar bahwa memang Kejagung lakukan penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujarnya kepada wartawan, yang dikutip dari laman CNNIndonesia.
Digeledah tu belum diketahui masalah apa. Namun sebutnya, tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikanya tata kelola perkebunan dan industri sawit.
Syarief juga menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026) kemarin. Dia juga menyebut setidaknya itu ada enam lokasi digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara rinci ihwal lokasi yang digeledah tersebut. Syarief hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait.
“Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada pihak swasta, ada pemerintahan,” tuturnya. Dia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit di daerah Indonesia.
Yaitu terjadi selama periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin. Dalam hal tindakan penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat. (Dairul)