Wow…. Sudah Dilapntik, Kini Puluhan Anggota KPPS Mengundurkan Diri

 

DERAKPOST.COM – Puluhan orang anggota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Jombang di Jawa Timur, mengundurkan diri. Hal itu, berbagai alasan mereka. Padahal, baru saja dilantik itu secara serentak hari Kamis (25/1/2024) lalu.

“Yah. Ada sebanyak 65 anggota dari KPPS mengundurkan diri. Kita ini, sudah lakukan penangananya sehingga tidak menganggu pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, saat dikonfirmasi.

Terkait dengan telah mundurnya 65 orang anggota itu, lanjut Burhan, yang ditengarai akibat beberapa faktor. Di antaranya, yaitu meninggal dunia, tak diketahui keberadaan serta mengundurkan diri karena alasannya yang dapat diterima.

Sementara itu, Rita Darmawati pihak Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang turut membenarkan mundurnya puluhan KPPS tersebut.

Menurutnya, dari jumlah keseluruhan 27.006 KPPS di Jombang, yang mundur itu termasuk sedikit. Sebab, jika dihitung tidak sampai 0,05 persen.

“Kami tetap menghormati keputusan setiap orang. Sehingga jika ada KPPS mengundurkan diri sebelum hari H coblosan masih boleh, tapi saat hari H tidak boleh,” ujar Rita dikutip dari RRI.co.id.

Rita mengungkapkan, mekanisme mengundurkan diri diawali dengan membuat surat pengunduran diri kepada KPPS. Selanjutnya, PPS akan melakukan pleno pemberhentian dan melakukan PAW.

Jika ada cadangan (anggota), maka cadangan akan naik menjadi KPPS. Sedangkan bila tidak ada maka penunjukan langsung, semua mekanisme itu diplenokan dalam berita acara.

“Pengunduran diri akan ditangani PPS, kami hanya mengetahui berdasarkan pengajuan buka akun anggota KPPS yang mundur. Tepatnya lewat akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba),” ujarnya. (Rul)

anggotadirikpps
Comments (0)
Add Comment