Wow…. Staf Khusus Bupati Kuansing Usulkan Jual Aset Tak Produktif untuk Lunasi Utang

DERAKPOST.COM – Untuk membayar hal utang, Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Saifullah Aprianto, menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak ragu mengambil langkah likuidasi atau penjualan aset daerah.

Saifullah menyoroti banyaknya aset daerah yang saat ini kondisinya justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mencontohkan Wisma Kuansing berada di Pekanbaru, di mana rasio pendapatan dengan biaya operasional dinilai sangat timpang.

“Wisma tersebut hanya berpenghasilan sekitar Rp40 juta per tahun, sementara biaya perawatan dan gaji pegawai menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Ini jelas membebani keuangan daerah,” ujar Saifullah, Senin (1/12/2025).

Menurut Saifullah, dalam kondisi di mana Pemda memiliki utang atau kewajiban yang harus dibayarkan dalam batas waktu tertentu, opsi penjualan aset menjadi solusi yang logis. Ia menyebutkan, kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif mutlak diperlukan untuk mengeksekusi langkah tersebut.

“Jika Pemda punya utang wajib bayar, tidak ada salahnya DPRD dan Pemda jual dulu aset daerah yang ada. Baik itu aset bergerak seperti kendaraan dan alat berat, maupun aset tidak bergerak seperti tanah atau kebun,” jelasnya.

Selain menyoal aset, Saifullah juga menanggapi dinamika politik terkait keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia mengkritik cara sebagian anggota DPRD yang dinilai lebih sibuk berkomentar di media massa ketimbang mencari solusi teknis.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan anggota dewan semestinya berjalan di forum resmi, bukan sekadar membangun opini publik agar terlihat peduli.

“Anggota dewan itu berjuangnya di forum resmi. Contohnya, panggil Sekda dan OPD terkait, pertanyakan apa penyebab keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Setelah mendapatkan jawaban yang masuk akal, barulah DPRD bersama Pemda mencarikan solusinya,” tegas Saifullah.

Ia menambahkan, jika dalam forum resmi tersebut tidak ditemukan jalan keluar lain karena kendala anggaran, barulah opsi penjualan aset diambil sebagai kesepakatan bersama dan solusi terakhir (last resort).

“Bukan masing-masing anggota DPRD menulis di media memerintahkan Pemda bayar tunggakan. Apa biar dianggap peduli oleh publik kah?” pungkasnya. (Hendri)

AsetbupatikhususKuansingstaf
Comments (0)
Add Comment