DERAKPOST.COM – Dikabarkan pihak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti mengajukan pinjaman keuangan likuiditas jangka pendek melalui bank daerah. Yakni rencana itu, terpaksa dilakukan menutupi kebutuhan belanja wajib.
Kebutuhan wajib seperti pembayaran gaji tenaga honorer yang sudah masuk dalam database PPPK, dan TPP ASN. Dalam hal ini dikabarkan besaran usulanya pinjaman ke bank dimaksud tersebut, kemungkinan tembus Rp30 miliar.
Terkait hal ini dikonfirmasi kepada Bupati Meranti Asmar, membenarkan dan bahkan tak menampik. Namun terangnya, semula pihaknya ini tidak mau menempuh langkah tersebut. Tapi, minimnya akan persediaan keuangan yang melanda mereka disaat ini, kebijakan itu terpaksa dilakukan.
“Kalau disetujui, maka dana itu seutuhnya diperuntukkan nanti guna menutupi beban gaji honorer dan TPP ASN. Saat sekarang,blagi berproses melengkapi seluruh syarat. Kebutuhan untuk belanja kebutuhan wajib yang harus disegerakan,” ujarnya.
Dikatakan dia, pinjaman likuiditas sesuai dengan kebutuhan yang dianggap sangat mendesak. Namun untuk saat ini ia belum bisa memastikan berapa jumlah usulan itu diiajukanya dan disetujui Bank Riau Kepri.
Namun sebutnya, usulan pengembalian itu tetap dibatasi atas kemapuanya keuangan dalam tahun berjalan. Asmar mengatakan, besaran usulan pinjaman itu tembus Rp30 miliar. Jika tak ada kendala maka seluruh dana itu untuk hal membayar gaji tenaga honorer dan tiga bulan TPP. (Sang)