DERAKPOST.COM – Kendati sempat halnya itu akan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II ini sempat dipublikasikannya di akun peserta. Tapi saat ini dilakukan penarikan. Langkah
disebabkan ada laporan masyarakat terkait kelayakan beberapa peserta.
Terkait adanya penarikan hasil dari seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang sempat dipublikasikan ke akun peserta. Penarikan ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat terkait kelayakan beberapa peserta.
Kepala BKDSDM Rohil, Acil Rustianto, menyampaikan kepada Metro Riau bahwa langkah ini diambil demi memastikan proses seleksi berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.
“Kami menerima aduan bahwa ada peserta yang tidak memenuhi syarat minimal dua tahun masa kerja,” ujar Acil di ruang kerjanya pada Kamis (17/7/2025).
Acil menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses pemanggilan peserta dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Langkah ini dilakukan guna mendapatkan keterangan lengkap dan memastikan keabsahan kelulusan mereka.
Hingga kini, BKDSDM telah memproses sebanyak 14 peserta dan melaporkan hasilnya kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Jika hasil investigasi membuktikan bahwa peserta tidak memenuhi persyaratan, maka kelulusan mereka akan dibatalkan.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah formasi PPPK Tahap II tetap sebanyak 2.170 orang, dan tidak ada penambahan kuota. Pernyataan ini sekaligus membantah pesan berantai yang beredar di WhatsApp tentang adanya tambahan kuota seleksi. “‘Informasi tersebut tidak benar, itu hoaks,” katanya dikutip dari laman Halloriau.
BKDSDM meminta seluruh peserta seleksi untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya juga menghimbau untuk rutin memantau perkembangan melalui akun SSCASN masing-masing agar tidak ketinggalan informasi penting.
Penarikan hasil seleksi ini memicu perhatian publik, terutama para peserta yang sudah dinyatakan lulus. Namun BKDSDM menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan seleksi yang adil dan sesuai regulasi.
Sementara itu, masyarakat diminta turut berperan aktif dengan menyampaikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran. BKDSDM membuka diri terhadap laporan demi terciptanya sistem perekrutan pegawai yang kredibel.
Dengan proses verifikasi yang masih berjalan, BKDSDM berkomitmen menuntaskan evaluasi ini secara menyeluruh sebelum pengumuman final dilakukan. Hal ini diharapkan dapat memberi kepastian kepada peserta sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi PPPK. (Khairul)