Wow…. Pasca Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK, Rumah Dinas Inipun Sepi

DERAKPOST.COM – Rumah Dinas atau hal dikenal sebagai tempat kediaman pejabat Gubernur Riau berdinas. Disaat ini, setelah Abdul Wahid ditahan KPK, maka sekarang rumah yang berada di Jalan Diponegoro ini sepi aktifitas. Bahkan dikabarkanya semua Pramusaji yang biasa melayani itu, saat ini sudah dipulangkan.

Kondisi sepi kediaman biasa dihuni Abdul Wahid itu, sepi sejak ada Operasi Tangkap tangan (OTT) ini yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin, 3 November lalu, hal aktifitas di sekitar kediaman Gubri Jalan Diponegoro mendadak sepi dan tidak ada aktiftas apapun. Padahal hari biasa itu sejumlah staf kediaman seperti pramusaji dan petugas taman lalu lalangm

Salah seorang petugas taman yang enggan disebutkan namanya ini menyebutkan usai kejadian OTT, makanya seluruh Pramusaji dipulangkan pada sore hari. “Dipulangkan semuanya sore itu. Dan tidak bertugas lagi. Yang adanya orang bawaan pak Wahid, itu dipulangkan ke Inhil. Dan yang orang Biro Umum kembali ke Biro Umum,” katanya.

Namun, dirinya mengaku tak mengetahui pasti alasan pemulangan tersebut. Terkait 3 pramusaji yang dipanggil KPK beberapa waktu lalu, dirinya juga menyebutkan tidak terlalu mengenal orang tersebut. Intinya ini tidak mengerti dan tidak mengetahui pasti sosok orang yang dipanggil pihak KPK itu, karena mereka kabarnya orang gubernur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Biro Umum Riau Herman menyebutkan belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait pemeriksaan 3 orang pramusaji tersebut. “Tak ada kami dapat info. Soalnya itu kan KPK langsung yang meminta keterangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memanggil tiga pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025.

Ketiga pramusaji itu dimintai keterangan terkait dugaan praktik pemerasan dengan modus jatah preman senilai Rp7 miliar yang diduga mengalir untuk Gubernur Riau.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, tiga pramusaji bernama Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari dipanggil karena diduga merusak segel KPK di rumah dinas gubernur. Hal pemeriksaan ketiganya berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. (Dairul)

DimasGubernurKPKRiaurumah
Comments (0)
Add Comment