Wow…. Nakes di Rumah Sakit Swasta Tak Lagi Terima Insentif Pasien Covid-19

 

DERAKPOST.COM – Tenaga Kesehatan (Nakes) rumah sakit swasta melayani perawatan pasien Covid-19 tidak lagi menerima insentif. Sebelumnya, untuk insentif ini ditanggung oleh pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.

Zainal mengatakan, jika dibandingkan dengan sebelumnya dimana kasus Covid-19 tengah memuncak, insentif dokter bisa mencapai Rp15 juta dan perawat mencapai Rp 7-8 juta. Sedangkan saat ini petugas kesehatan hanya menerima biaya layanan, perawatan, dan pengobatan.

“Perbedaan dulu dan sekarang, dulu dihitung insentif petugas kesehatan di rumah sakit swasta, sekarang hanya biaya (dari pemerintah) layanan, perawatan, dan pengobatannya, tapi insentifnya tidak ada lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zainal menyampaikan bahwa rumah sakit daerah masih menerima insentif tersebut. Maka dari itu masyarakat yang ingin mendapat pelayanan Covid-19 lebih diarahkan ke rumah sakit daerah daripada rumah sakit swasta.

Ini juga dilatarbelakangi dari kasus Covid-19, tercacat di Indonesia hingga Senin (28/11/2022) lalu, rata-rata selama 7 hari hanya menginjak angka 5.828. “Rumah sakit daerah masih ada (masih menerima insentif) sampai hari ini. Karena kasus mulai berkurang, jadi masyarakat lebih diarahkan ke rumah sakit daerah,” ungkapnya lagi. **Rul

covidnakesrumah
Comments (0)
Add Comment