DERAKPOST.COM – Sempena peringatan May Day (Hari Buruh Internasional) 1 Mei 2025. Ternyata, pengusaha ini mempunyai beberapa tuntutan dan harapannya kepada seluruh buruh dan pekerja di tanah air.
Hal itu, sebagaimana dipapar anggota Dewan Pengupahan Nasional dan sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang.
Dikutip dari Kompas.com. Dalam hal ini dia sampaikan ada 8 poin mereka soroti. Yaitu, sebagai berikut:
1. Para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing
2. Meningkatkan skill, keahlian, dan kompetensi
3. Menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif
4. Meningkatkan disiplin dan semangat kerja
5. Menghormati dan menjalankan peraturan perusahaan beserta perjanjian kerja bersama
6. Mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan masing-masing
7. Utamakan prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan Revisi UU Ketenagakerjaan
8. Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia
Sarman juga mengatakan jika para pelaku usaha menyambut baik ide dan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk dapat membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.
“Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah, bagaimana langkah dan strategi untuk tingkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Karena kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab pengusaha tapi juga tanggung jawab negara,” terang Sarman.
Hal itu disampaikanya dalam keterangan resminya, Kamis (1/5). Sedangkan Satgas PHK tentu diperlukan guna memitigasi dan antisipasi agar gelombang PHK tidak lagi terjadi. Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir dilakukan pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memilik peluang untuk bertahan dan serta bangkit. (Dairul)