DERAKPOST.COM – Terungkapnya atas kasus dugaan pemerasan disangkakan pada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah itu sedang tidak baik-baik.
Demikian disampaikan Bobson Samsir Simbolon kepada wartawan, menyikapi permasalahanya di lembaga antirasuah tersebut. Koordinator Penyuluh dari Anti Korupsi untuk se-Wilayah Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini mengatakan, hal itu disebab buruk sistem diterapkan.
Begitu juga halnya, dalam penegakkan antikorupsi tersebut tidak terkecuali di Provinsi Riau. “Kami mencurigai banyak kasus-kasus korupsi di Indonesia, yang khususnya untuk di Provinsi Riau turut mengambang, karena buruknya sistem penegakan antikorupsi,” ungkapnya.
Menurut Bobson, banyak kasus mandek semasa kepemimpinan Firli Bahuri, oleh karena itu diharap kepemimpinan ketua yang baru, maka seharusnya dalam hal perkara itu harus dapat berjalan kembali dan mendapat kepastian hukum. Sebab, ada banyak kasus di Riau tak jelas.
“Kasus-kasus dugaan korupsi di daerah Provinsi Riau ini diketahui banyak yang sampai sekarang tidak jelas hal status atau digantung. Nah inilah, yang harus dituntaskan oleh ketua KPK yang baru. Besar harapan kita ini kepada pimpinan baru KPK menuntaskan,” sebutnya.
Salah satunya yakni kasus yang hingga mengambang adalah kasus hedonisme Sekda Riau SF Hariyanto. Karena sesuai diketahui, sambungnya, kasus Sekda ini lama diproses, dikarena adanya indikasi yang sama dialami oleh mantan Mentan tersebut, diduga adanya transaksi.
“Karena diketahui, kasus Sekda ini juga hingga kini masih mengambang. Yakni kasusnya lama diproses, difuga ini ada indikasi yang sama, mungkin juga telah terjadi transaksi kasus, maka sehingga kasusnya ngambang. Diharap ini dapat diproses sekarang,” kata Bobson.
Katanya, kasus hedonisme Sekda Riau itu kembali diproses sekarang, disebab masyarakat butuhkan kepastian dalam penegakkan hukum. Sebab sampai hari ini menurut dia belum ada itu kepastian hukum terkait perkara-perkara di daerah Riau khususnya terkait Sekda ini.
Sebagaimana ini diketahui. Sebelumnya Sekda Riau SF Hariyanto sudah dua kali diperiksa KKPK terkait kegemaran istri dan anak SF Hariyanto ini pamer harta kekayaan di media sosial. Yang berawal kasus ini, yakni unggahan media sosial dalam Twitter @PartaiSocmed.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum Riau itu jalani pemeriksaan pertama pada 6 April 2023 serta yang terbaru itu pada 22 Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada akan penetapan status hukum terhadap Hariyanto tersebut dalam hal unggahan kekayaan dipamerkan keluarga. **Rul