DERAKPOST.COM – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang saat sekarang ini terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025), tercatat memiliki harta sebesar Rp79 miliar.
Dikutip dari laman Kompas. Besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id. Yakni LHKPN pada 11 Agustus 2025.
Diketahui bahwa Bupati Bekasi ini punya
31 aset tanah dan bangunan yang senilai 76.527.000.000. Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Bekasi, Cianjur, dan Karawang.
Selain tanah dan bangunan, ia tercatat mempunyai tiga unit mobil senilai Rp2.450.000.000.
Tiga mobil tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4×2 8 AT tahun 2021, Jeep Wrangler 3.8 A/T tahun 2011, dan Ford Mustang 2.3 A/T tahun 2022.
Ade juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp43.092.000, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653.
Dalam LHKPN tersebut, Bupati Bekasi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal, Ade memiliki kekayaan sebanyak Rp79.168.051.653.
Tim KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT yang digelar pada Kamis (18/12/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang ditangkap.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi),” kata Budi, Kamis.
Pihak lain yang turut diamankan tim lembaga antirasuah dalam operasi senyap tersebut yakni HM Kunang, ayah dari Ade.
Meski demikian, menurut Budi, dari 10 orang yang diamankan, KPK hanya membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12/2025) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya. (Dairul)