Wow…. Kemenkes Iran Larang Mahasiswa Kedokteran Punya Rambut Keriting

 

DERAKPOST.COM – Negara Iran melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini merilis instruksi-instruksi baru. Salah satunya itu, melarang mahasiswa untuk memiliki rambut keriting. Asisten dokter juga dikenakan larangan.

Bahkan, informasi ini yang berdasarkan laporan dari Middle East Eye, hari Senin (2/10/2023). Dimana, para mahasiswa kedokteran yang laki-laki juga dilarang memakai gelang.

Dikutip dari liputan6.com. Pada aturan terbaru itu, para wanita juga harus mengikuti sejumlah aturan yang ketat. Para wanita wajib untuk patuh atas aturan hijab.

Mereka juga dilarang menggunakan bulu mata palsu, ekstensi kuku, memasukan celana ke sepatu boot, dan menggunakan kaos kaki berenda. Segala macam tato dan tindikan juga dilarang.

Aturan tersebut dirilis setelah parlemen meloloskan hukuman yang lebih berat bagi orang-orang yang membantah aturan berhijab dan berpakaian Islami. Para wanita bisa kena denda sampai puluhan juta rupiah hingga dihukum penjara.

Baju pun ada aturannya di Iran. Dilarang menggunakan baju bergambar perempuan, kalimat cinta, sumpah serapah, komik, gambar tidak jelas, simbol anti-agama, logo rap dan band heavy metal.

Di Iran, wanita yang memakai baju lengan pendek dan celana sobek-sobek bisa dikategorikan sebagai pakaian tidak sopan.

Sementara, laki-laki dilarang memakai celana jenis low-waist.

Ironisnya, parlemen Iran meloloskan aturan itu pada empat hari setelah peringatan setahun kematian Mahsa Amini. Wanita berusia 22 tahun itu diduga meninggal setelah dianiaya polisi akibat tidak memakai hijab dengan baik.

Pada September lalu, unjuk rasa warga Iran juga terjadi di London, Inggris, untuk mengingat Mahsa Amini dan korban-korban pelanggaran HAM Iran. **Rul

IranKemenkeskeritingMahasiswa
Comments (0)
Add Comment