Wow…. Bisnis LKS di Kota Pekanbaru, Kepsek dan Kontributor di Balik Praktik Ilegal

DERAKPOST.COM – Investigasi beberapa media di Kota Pekanbaru, terungkap dan hasilnya sangat mengejutkan. Dimana itu diketahui dari 44 sekolah ini diinvestigasi, ternyata sekitar 95 persen dikendalikanya langsung kontributor Lembar Kerja Siswa (LKS) yang bernama Ahmad Zakaria.

Ahmad Zakaria yang dinilai telah berperan memperkaya pada sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Pekanbaru. Yaitu kalanganya pedagang buku, tidak ada satu pun yang mampu bersaing dengan Ahmad Zakaria di tingkat SMP, karena buku yang dijualnya sangat murah, berkisaran antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per buku.

Namun, untuk pihak sekolah menjual buku yang dengan harga jauh lebih tinggi, sekitar Rp16.000 hingga Rp17.000 per buku. Yakni tiap siswa itu diwajibkan memiliki 10 buku LKS, yang jika dihitung, totalnya mencapai Rp120.000 per siswa. Dengan jumlah siswa 1.000 orang per sekolah, seorang kepala sekolah bisa mengantongi hingga Rp120 juta per semester dari penjualan LKS saja.

Dikutip dari tabloidnarasi. Belum lagi pada keuntungan dari seragam sekolah, di mana kepala sekolah bisa meraup untung sekitar Rp70.000 hingga Rp100.000 per setel seragam. Dengan 300 siswa, keuntungan dari penjualan seragam bisa mencapai Rp30 juta.

Dari hasil investigasi, terungkap pula kalau Ahmad Zakaria inipun ikut bekerja sama dengan beberapa tempat fotokopi, bahkan ada yang beroperasi di dalam sekolah untuk menyalurkan buku-bukunya. Para pelaku usaha fotokopi hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.000 per buku.

“Kami hanya menjual, Bang, dan hanya mendapatkan keuntungan Rp1.000 per buku. Masalah lainnya, silakan tanya langsung ke kepala sekolah,” ujar salah satu pedagang buku di Pekanbaru kepada media.

Para pelaku usaha fotokopi terlihat enggan memberikan informasi lebih lanjut, bahkan meminta agar nama mereka tidak dipublikasikan. Mereka hanya mencoba menjalankan usaha mereka tanpa ingin terlibat lebih jauh.

Lebih lanjut, investigasi juga menemukan bahwa seorang oknum dinas pendidikan yang berinisial E diduga menjadi pelindung dari praktik ini. Oknum E sering kali berhubungan dengan beberapa kontributor buku LKS di Pekanbaru, dan praktik pembekingan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Ironisnya, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak orang tua harus bekerja keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk membeli LKS. “Kami tidak bisa tawar-menawar, Bang. Guru menekan anak kami melalui pekerjaan rumah. Jika tidak punya LKS, nilai anak kami bisa terancam,” ungkap seorang ibu bernama Teti, Rabu pagi.

Para orang tua mengakui bahwa LKS bisa membantu meningkatkan pengetahuan anak-anak mereka, namun mereka berharap agar harga buku tersebut tidak terlalu memberatkan. “Kami setuju anak-anak kami pakai LKS, tapi jangan sampai harganya terlalu tinggi. Kalau kepala sekolah punya masalah jabatan, jangan bebannya dialihkan kepada kami,” keluh seorang orang tua dengan nada kesal.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal, sebelumnya telah menegaskan agar sekolah tidak memaksakan penjualan LKS sebagai ajang mencari keuntungan. “Kami sudah mengirimkan surat ke setiap sekolah agar tidak menjual LKS dengan harga yang memberatkan,” ujarnya beberapa minggu lalu.

Terkait dengan masalah ini, awak media berencana mengirim surat ke Kementerian Pendidikan Republik Indonesia agar segera menertibkan perdagangan LKS di sekolah-sekolah SMP di Kota Pekanbaru. “Kami akan segera menyurati kementerian, karena praktik perdagangan LKS ini sudah di luar batas kemanusiaan, bahkan bisa dibilang sadis,” tegas seorang jurnalis.

Jika dalam 15 hari setelah berita ini dipublikasikan tidak ada tanggapan dari Jamal, pihak media akan melayangkan surat resmi agar perdagangan LKS di Kota Pekanbaru segera ditertibkan. “Kami tidak main-main dalam masalah ini, karena sudah melibatkan mafia pendidikan yang menindas masyarakat dengan harga LKS yang tidak wajar,” pungkasnya.  (Dairul)

ilegalKepsekLKSPekanbaru
Comments (0)
Add Comment