DERAKPOST.COM – Dijadwalkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar acara Sosialisasi Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Melalui Monitoring Center Prevention (MCP) di DPRD Riau, pada hari Selasa (23/5/2023).
Kabag Umum Setwan DPRD Riau T IKhsan mengatakan acara tersebut merupakan program KPK tiap tahun dilaksanakan di DPRD Riau, “Jadi kita hanya menyiapkan tempat, tadi sudah kita siapkan di ruang medium,” jelasnya Senin (22/5/2023).
Dikutip dari GoRiau.com. Acara ini lanjut T Ikshan akan dihadiri oleh 65 anggota DPRD Riau para ketua DPRD Kabupaten dan Kota di Riau dan dimulai pada pukul 14:00 WIB,” Undangan sudah kami sampaikan kepada anggota dewan total bisa sampai seratusan,” ucapnya.
Dijelaskan dia, bahwa nanti itu anggota DPRD Riau akan mendengarkan araham yang disampaikanya dari Wakil Ketua I KPK Alex Marwata, yakni terkait aksi pencegahan korupsi. Agenda ini sebut T Ikhsan merupakan langkah mencegah hal tidak diinginkan. **Rul