Wow… Ada Gudang Oplosan Gas Elpiji di Jalan Bangau Pekanbaru, Polda Riau Tahan Tiga Pelaku

DERAKPOST.COM – Disaat ini, Polda Riau melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Bangau, Perumahan Sidomulyo, di Kelurahan Perhatian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Rumah yang disulap menjadi gudang pengoplosan gas elpiji subsidi di kawasan padat penduduk.

Diketahui penggerebekan itu dilakukan Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (30/9/2025) malam. Dikesempatan itu, tim kepolisian selain mengamankannya batang bukti, juga telah mengamankan tiga orang terduga pelaku peran berbeda dalam operasi ilegal tersebut.

“Ketiganya sudah kita amankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta, sejumlahan barang bukti telah diamankan. Termasuk halnya barang bukti tabung elpiji sudah diisi dan belum diberi label,” ungkap  Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin.

Menurut Nasruddin, hal aktivitas oplosan gas elpiji dilakukan di dua lokasi berbeda. Yaitu, tabung-tabung yang sudah dioplos tersebut kemudian dipindahkan ke gudang di komplek perumahan tersebut yang nanti dipasangi label palsu, yang dibeli ini secara daring.

Setelah itu, maka produk dijual kembali ke masyarakat seolah-olah elpiji asli. Saat ini Polisi, ungkapnya masih mendalami peran para pelaku serta juga menelusuri jaringan distribusi oplosan ini. Hal itu sambungnya, ukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan.

Kasus pengoplosan ini berada di kawasan padat penduduk, Jalan Bangau. Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut dengan adanya aktivitas tersebut. Seperti diungkap  Ketua RT 02/RW 05 Kelurahan Perhentian Marpoyan Hendri, ia mengaku tidak pernah mencurigai itu.

“Saya tidak pernah mencurigai itu aktivitas ilegal di rumah milik Deni, yang salah satu penghuni yang disebut-sebut terlibat. Yang setahu saya, truk elpiji itu datang, bongkar, lalu langsung disalurkan. Tidak ada pernah terlihat ada pengoplosan. Jujur jadi kaget,” ungkap Hendri. (Rezha)

bangauelpijiGasJalanRiau
Comments (0)
Add Comment