DERAKPOST.COM – Sebanyak 20 individu, arau orang dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) daripada APBD Provinsi Jawa Timur, Anggaran dari 2021-2022.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Lebih lanjut dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa dalam hal pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksana pada, hari Selasa (12/11/2024), dikutip suarajatimpost.com.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022,” ujar Tessa saat dihubungi.
Dari 20 orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pihak swasta, satu orang adalah kepala desa, satu lainnya adalah bekas staf sekretariat DPRD Jawa Timur, dan sisanya adalah 16 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Berikut adalah daftar 20 nama diperiksa oleh KPK:
01. M (Swasta)
02. EFY (Swasta)
03. MS (Kepala Desa Parsaangan)
04. BW (Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
05 AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024)
06. AH (Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Fraksi Gerindra)
07. AM (Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024)
08. A (Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Fraksi PKB)
09. AP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi Golkar)
10. SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
11. FF S.I.Kom (Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi PKB)
12. S (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
13. HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
14. HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
15. MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi Partai Demokrat)
16. WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
17. MF (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019, 2019-2024)
18. SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
19. AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
20. AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dan anggota DPRD Jawa Timur. (Dairul)