DERAKPOST.COM – Puluhan warga dari Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (18/9/2023), ini mendatangi kantor Camat Siak Hulu. Kedatangan mereka guna ngungkapkan kekesalan terhadap tersangka berinisial Abu ditahan di Mapolsek Tambang pada 14 September 2023 lalu.
Didalam hal ini, diungkapkan bahwa Abu yang merupakan warga dari Desa Kepau Jaya, diduga merupakan sindikat mafia tanah yang kerap menjual lahan kebun di Desa Buluh Cina. Hal tersebut, yang membuat warga ini dari beberapa desa se-Kecamatan Siak Hulu, khususnya di Desa Kepau Jaya dan Desa Buluh Cina menjadi merasa kesal.
“Kami akan ungkap itu siapa saja yang terlibat dalam sindikat penjualan tanah (lahan kebun, red), di Desa Buluh Cina. Kinikan, baru 1 orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pasti itu ada lagi tersangka lainya yang terlibat. Kami yakin masih ada korban lain yang belum menuntut,” ungkap SN, seorang warga Desa Buluh Cina.
Warga Desa Buluh Cina lain, berinisial MR, juga mengungkapkan kekesalanya dan menyebut akan mempampangkan foto orang-orang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dikarena sambungnya, orang-orang demikian telah menzalimi masyarakat Desa Buluh Cina. Mereka, terpampang di spanduk itu merupakan kelompok mafia tanah.
Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, diwakili Sekcam Zulkifli, menegaskan pihaknya akan menampung semua aspirasi dan keluhan masyarakat di Kecamatan Siak Hulu. Keluhan sekecil apapun yang ada di desa ini, bisa didudukan dan dibicara bersama itu cari solusi terbaik. Jangan ada orang atau siapapun itu provokator membuat keributan. **Rul