Warga Berkebun di TNTN Pelalawan Ini Diberi Waktu Tiga Bulan untuk Kosongkan Lahan

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah  memberi tenggat waktu tiga bulan, kepada pihak-pihak yang menguasai lahan ditanam kelapa sawit di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Mereka diminta menumbangkan tanaman tersebut secara mandiri.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto kepada media ini. Dia mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pihak yang ada menguasai lahan hutan TNTN. Yakni, menyarankan itu penumbangan sawit dengan pemberianya racun. Ada sebanyak 15 orang menguasai lanan tersebut.

“Yang di TNTN, kami beri waktu tiga bulan untuk dapat menumbangkan pohon sawit dengan pola mengasih racun. Kami sudah memberi teguran pada 15 orang itu untuk segera memusnahkan,” kata Hariyanto di Pekanbaru. Sebab sambungnya, TNTN ini sudah masuk dalam tindakan Penertiban Kawasan Hutan.

Selanjutnya, kata SF Haryanto, relokasi ke lahan pengganti itu juga sudah disiapkan seluasan 630 hektare pada tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi dan ada juga pada Pelalawan. Tentunya, diharapkan ini bisa segera dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Dan telah koordinasi pada Tim Satgas PKH.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan, pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI tengah menyiapkan hal lahan pengganti dengan pola skema perhutanan sosial atau hutan kemasyarakatan. Diharapkan, dapat menjadi solusi dengan pendekatan secara humanis tersebut.

Pihaknya sudah identifikasi sekitar 70 ribu hektare lebih lahan yang ditanami sawit di TNTN. Dari jumlah itu, 51 ribu hektare yang  ditanami sawit dan selebihnya ada 20 ribu hektare non-sawit. Pola perhutanan sosial, tanaman sawit itu tidak diperboleh. Karena itu dimulai dengan relokasi pemilik lahanya tak ditanami sawit.

Dia juga mengatakan, relokasi ini berdasar  ketentuannya dari Kemenhut ada batasan lima hektare. Saat ini, tambahnya, progres pendataan semua lahan dikuasai Satgas PKH ada tercatat sebanyak 7.000 hektare telah diserahkan. Juga ada sebanyak 227 kepala keluarga itu direkomendasi dengan seluas 600 hektare.  (Dairul)

kosonglahanPelalawanTNTNwarga
Comments (0)
Add Comment