Wapres ke-6 Try Sutrisno Ini Wafat, Pemerintah Instruksi Tiga Hari Kibarkan Bendera Setengah Tiang

DERAKPOST.COM – Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisn wafat difalam usia 90 tahun, pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB. Dia wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Dikutip dari laman Detik. Dalam hal ini maka pemerintah instruksi sebagai Hari Berkabung Nasional dengan memberi penghormatan menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang itu selama tiga hari, mulai tanggal 2 Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” ungkap Mensesneg. Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.  (Dairul)

benderasetengahTiangwafatWapres
Comments (0)
Add Comment