DERAKPOST.COM – Diketahui pada periode 2024 – 2029 ini, anggota DPRD Kampar pun resmi dilantik pada akhir bulan Agustus. Ini berarti sudah dibentuk AKD fraksi di dalam lembaga tersebut. Tetapi, disaat ini melalui
rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (6/10/2025) dilakukan perubahannya salah satu fraksi.
Sebagaimana yang diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, tampak memimpin rapat paripurna pengumuman perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP. Rapat paripurna tersebut turut dihadir oleh Wakil Ketua I Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, dan Wakil Ketua III Sunardi, serta seluruh anggota DPRD Kampar. Dari pihak eksekutif, juga hadir Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Hambali, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi juga menjelaskan perubahan struktur dan nama fraksi di lingkung DPRD Kabupaten Kampar, yang merupakan hak internal partai politik, sesuai hal ketentuan peraturanya perundang-undangan berlaku. “DPRD Kabupaten Kampar ini menghormati keputusan tersebut dan telah tetapkannya secara resmi melalui SK DPRD Kabupaten Kampar, yang juga tercatat didalam risalah sidang DPRD,” ujar Ahmad Taridi.
DPRD Kabupaten Kampar secara resmi menetapkan perubahan Fraksi PPP-PKS menjadi Fraksi PPP untuk masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut diambil berdasar ketentuan Pasal 168 Peraturan DPRD Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar.
Ia berharap perubahan ini perkuat peranya fraksi dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat serta meningkatkan kualitas kerja sama antarfraksi. Lebih lanjut, Taridi mengatakan, dengan ada perubahan nama dan susunan fraksi ini, besar harapan agar setiap fraksi makin memperkuat perannya penyelenggaraan di pemerintahan daerah yang demokratis dan transparan.
Lebih lanjut, Ahmad Taridi menyampaikan bahwasa perubahan mengacu Peraturan DPRD Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 168, yang mengatur tentang komposisi fraksi di DPRD Kampar. Maka, berdasar peraturan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kampar terdiri atas:
1. Fraksi Gerindra
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi PAN
4. Fraksi Demokrat
5. Fraksi NasDem
6. Fraksi PPP
7. Fraksi PKB
8. Fraksi PDI Perjuangan. (Hafizh)