Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis Ini Tegaskan 20 Persen Kebun Plasma Diambil dari HGU Perusahaan

DERAKPOST.COM – Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, menegaskan, hal program kebun plasma sawit untuk masyarakat itu sudah disetujui Presiden RI. Lahan seluas 20 persen untuk masyarakat bisa diambil dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan perkebunan sawit.

Politisi Gerindra ini menyebutkan bahwasa program ini merupakan bagian upaya pihak pemerintah agar masyarakat mendapatkan manfaat dari atas keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah. “Sudah ada keputusan Presiden bahwa 20 persen plasma itu diambil dari dalam HGU, bukan dari luar perusahaan,” ujar Budiman, Rabu (9/7/2025).

Dikatakannya, keputusan diambil karena keterbatasan lahan yang ada dan itu bisa digunakan untuk masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan selama ini memanfaatkan HGU tersebut dengan puluhan tahun, maka diminta untuk menyisihkan 20 persen dari lahan tersebut, yang nantinya bisa sebagai kebun plasma masyarakat.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan kebun plasma tersebut, ungkap Budiman, masih akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait. Meskipun begitu, dia menegaskan, DPRD Riau akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai ketentuan.

Dalam hal upaya mendukung program itu, DPRD Riau berencana membentuk pansus inti plasma. Program kebun plasma dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat sekitar perkebunan, serta menciptakan keadilan dalam pemanfaatan lahan selama ini dikuasai oleh perusahaan besar. (Dairul)

budimanDPRDHGUketuaRiau
Comments (0)
Add Comment