DERAKPOST.COM – Sebagaimana hal yang diketahui, terhitung 1 Januari 2026, sudah tak ada biaya parkir atau parkir gratis pada Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru. Hal itu sesuai kebijakan Pemko Pekanbaru.
Terkait ini, dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan gebrakan dengan menurunkan tim ke lapangan. Hal itu didapatkan masih ada juru parkir pada kedua retali tersebut melakukan pungutan pada pemilik kendaraan yang berbelanja.
Masih adanya juru parkir yang memungut tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Sebut dia saat tim yang melakukan pengawasan lapangan lebih dari 400 retail Indomaret dan Alfamart, ditemu masalah tersebut.
Salah satunya di Alfamart Jalan Kereta Api, Tangkerang Tengah, di Kecamatan Marpoyan Damai. Tim ini mendapati juru parkir yang saat menunggu di Alfamart tersebut.
“Tantangannya saat ini, laporan dari tim mendapati bahwa jukir resmi yang lama sudah tidak berada di tempat, namun didapati ada jukir liar, bahkan tidak memakai rompi parkir,” kata Sunarko kepada wartawan.
Sunarko menyebut, jukir liar tersebut sudah diberi peringatan dan imbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan. Tapi sambung dia, hal ini adi ekstra kerja keras, jangan jadi masalah baru.
“Kita sosialisasi terus, kita awasi, dan kita kosongkan parkir di dua retail ini,” ungkap dia. Kesempatan itu, dia mengatakan, hal tesebut sesuai dengan kebijakan Pemko Pekanbaru resmi memberlakukan parkir Alfamart dan Indomaret mulai 1 Januari 2026. (Ferry)