DERAKPOST.COM – Ratusan dari kilogram daging masuk di Pelabuhan Kolong, yang diketahui pelabuhan berada di Kecamatan Karimun menjadi tumpuan sandaran kapal para pemasok daging diduga ilegal masuk ke wilayah Kabupaten Karimun.
Kapal kapal kayu berkapasitas 10 hingga 30 ton tersebut juga membawa jenis jenis barang lain, ada kepak ayam, sosis, nugget, bawang merah, bawang putih, dan juga ada berbagai jenis buah buahan serta barang kebutuhan lainnya untuk masyarakat Karimun.
Namun sangat disayangkan, barbagai jenis barang angkutan kapal itu jarang ada pengawasan pihak instansi terkait di lapangan saat melakukan pembongkaran barang angkutan. Diduga ada “aroma koordinasi” kuat dari pengurus kapal atau dari pihak pengurus pelabuhan.
Pantauan media ini di beberapa titik lokasi pembongkaran di area pelabuhan Kolong, barang barang angkutan kapal dengan muatan seperti daging, kepak ayam, nugget dan juga sosis biasanya dibongkar dipagi hari sekitar pukul 04.30 Wib, ini dilakukan untuk menghindari petugas instansi terkait dalam pengawasan.
Dikutip dari laman Sijoritoday.com. Lalu muatan barang barang bawaan lain yang tidak ada timbulkan kecurigaan dilakukan pembongkaran pagi hari setelah matahari terbit nampak terang.
“Biasa kapal kapal yang muatan barang ukuran 10 hingga 15 ton itu bongkar barangnya pagi sebelum azan subuh,” ungkap salah seorang warga di sekitar pelabuhan, Sabtu (17/5/2025)
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Balai Karantina Kesehatan Kelas I Karimun dan Bea Cukai Karimun belum dapat dimintai keterangan. (Dairul)