DERAKPOST.COM – Aparat Kepolisian saat ini melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola pada kantin di SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti. Hal itu dikarenakan puluhan orang pelajar diduga keracunan makanan.
“Disaat ini, ada dua kantin di SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang tengah diperiksa. Hal itu dikarena adanya puluhan pelajar diduga keracunan makanan. Kantin itu dilarang sementara untuk berjualan. Hal ini, untuk menindaklanjuti musibah ini,” ujar Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan melalui Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman.
Dia menjelaskan, penghentian sementara itu karena pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan. Maka, aktifitas di dua kantin tersebut ditutup sementara. Karena dalam tahapannya melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan penjualnya dari kedua kantin di SDN 05 tersebut.
Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di jajaran Polsek Rangsang itu, bahwa waktu kejadian itu, puluhan pelajar yang sempat perawatan di Puskesmas Tanjung Samak itu, saat ini sudah membaik. Sehingga juga sudah pulang semua. Dalam hal kejadian ini, tidak ada yang fatal.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 28 pelajar itu mengalami mual, serta pusing usai mengonsumsi jajanan yang dibeli di kantin sekolah tersebut. Kejadian itu Rabu (29/5/2024). Melihat kondisi khawatirkan, para pelajar itupun dibawa ke rumah sakit terdekat Puskesmas Tanjung Samak untuk mendapatkan perawatan intensif. (Tan)