DERAKPOST.COM – Belakangan, mulai marak berdiri tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Terbaru adalah Joker Poker Pub dan KTV yang menuai reaksi penolakan dari masyarakat sekitar.
Terkait masalah ini, Dedi Harianto Lubis, selaku Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mengatakan, pihaknya menilai ini sudah tidak sesuai Perda No 3 Tahun 2002. Maka diharapkan Pemko Pekanbaru bersikap tegas menjalankan produk hukum tersebut.
“Sebagaimana diketahui. Itu ada Perda No 3 Tahun 2002. Tapi hal itu, yang kita lihat pemberian izin tidak sesuai aturan Perda tersebut. Harusnya ini pemangku kebijakan juga harusnya melaksanakan aturan yang dibuatnya. Seperti kejadian kini yang ribut,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Dedi Harianto ini, memang diakui bahwa sebagai ibukota provinsi dan termasuk kota besar, tentu membutuhkan berbagai investasi bisnis maupun usaha, tetapi pihak pemerintah sebagai pemangku kebijakan juga harus bisa laksanakan aturan.
Politisi NasDem ini mengatakan, bahwa terkesan Perda No 3 Tahun 2002 dibuat dengan habiskan anggaran tersebut tak dijalankan dengan maksimal. Sehingga, ini patut dipertanyakan itu pengawasan dilakukan pemangku kebijakan. Disebab ini, sudah meresahkan.
Dedi Harianto juga mengatakan, saat ini
persoalan tempat hiburan ini seakan tak pernah selesai. Padahal telah ada Perda Tempat Hiburan No 3 Tahun 2002. Tapi, kenyataannya hingga Pemko Pekanbaru dipimpin Pj Muflihun masih tetap terjadi polemik hal demikian.
“Melihat ini, kami dari BPPH Pancasila
meminta Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini dipimpin Pj Walikota agar bisa bersikap tegas. Apalagi ini seperti diketahui bahwa pada era Firdaus juga menggalakan Pekanbaru Kota Madani,” ungkap Dedi Harianto.
Berbagai tempat hiburan beroperasi itu banyak yang telah melanggar Perda di Kota Pekanbaru. Misalnya itu mulai dari Jam Operasional, maupun hal yang lain. Khusus lokasi tempat hiburanya banyak yang melanggar Perda. Harusnya, pihak pemerintah itu tegas.
Dia mengatakan, ada jarak tidak sampai 1000 m, itu dari tempat pendidikan dan tempat ibadah. Sehingga, itu harus jadi perhatian pemerintah, jangan investasi mengesampingkan aturan yang ada dan kehidupan sosial masyarakat setempat makin menjadi resah.
“Kalau yang tak sesuai jarak, itu Hunter di jalan Soekarno Hatta, Eks Holywings di jalan Soekarno Hatta, dan beberapa tempat hiburan lainnya, terbaru adalah Joker Poker. Kami, dari BPPH Pemuda Pancasila meminta Pemko Pekanbaru tinjau ulang,” jelasnya. **Rul