KUANSING, Derakpost.com- Ada kabar, kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tidak bayar hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan Kepala Desa bersama Ketua BPD sejumlah desa. Hal itupun membuat Ketua DPRD Kuansing Adam angkat bicara.
Ketua DPRD Kuansing Adam, mengaku teruma berbagai aspirasi dari para ASN dan juga Kepala Desa bersama Ketua BPD di sejumlah desa di Kuansing. Ujar dia, hak tersebut harusnya dibayarkan Pemkab Kuansing. Pasalnya, mereka ini
tak kunjung menerima haknya.
Seperti dikeluh tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang kini disebut TPP dan juga gaji para aparatur pemerintahan desa, baik itu kepala desa dan jajaran, serta Ketua BPD beserta anggota. Mereka tak kunjung menerima haknya sejak Januari hingga April ini.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Kuansing, mengingatkan Pemkab Kuansing secara langsung. Adam mendesak pemerintah agar segera membayarkan hak para aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing. Apalagi mereka ingin persiapan lebaran yang beberapa hari lagi.
“Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran,” desak Ketua Adam dalam keterangan persnya. Dia mengaku, kalau aspiras disampaikan oleh mereka secara langsung dan juga via telepon dan via whatsapp.
Maka, dalam hal ini Adam meminta agar Pemkab Kuansing beri kepastian perihal pembayaran haknya tersebut. “Kalau tak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan itu keada mereka. Sehingga nantinya tidak menunggu-nunggu. Sebab mereka juga berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada,” ujar Adam
Para ASN, perangkat desa dan BPD serta yang lainnya, menurut Adam, berharap haknya bisa segera diterima jelang lebaran. Sebab, sebagian ASN ada yang tidak lagi menerima gaji karena sudah dipotong bank. Maka, tunjangan itulah yang diharapkannya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri menyambut lebaran.
“Begitu juga dengan kepala desa dan jajaran. Termasuk juga BPD dan anggota. Mereka itu yang diharapkan menyambutnya lebaran ini. Saya minta, bayar segera hak mereka. Jika tidak bisa, sampaikan tidak bisa. Agar mereka bisa mencari upaya lain,” desak Adam lagi. **Ref