DERAKPOST.COM – Pasca ditangkap serta ditahan Abdul Wahid CS oleh KPK, saat ini tim dari lembaga anti rasuah itu datang lagi ke Provinsi Riau. Kedatangan tim itu, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
Diketahui, bahwa kedatangan Tim KPK ini dengan seketika turut menggeledah mobil pejabat tinggi Pemprov Riau terkait kasus dugaanya korupsi Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid. Selain itu juga melakukan hal penggeledahan di Kantor Gubernur.
Tim penyidik dari KPK ini tampak sampai di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Tim KPK menggunakanya tujuh unit mobil tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi yang ada dilakukan itu di sejumlah ruangan. Beserta itu, KPK turut menggeledah isi mobil dinas Plt Gubernur Riau dan Sekda Riau.
Informasi dirangkum itu, bahwa aksi pada penggeledahan tersebut dilakukan dengan bertujuan untuk mengumpulkan sejumlah bukti atas dugaannya OTT yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR dan Tenaga Ahli.
Untuk diketahui, Abdul Wahid bersama dua orang lainya itu Kadis PUPR Arief Setiawan dan juga Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan oleh KPK, Selasa (4/11/2025) lalu.
Sekarang ini, ketiganya orang itu dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang. Terhadap Abdul Wahid yang ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK sementara dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih. (Rezha)