Waduh….. MH Diduga Otak Skandal DAK Rp23 Miliar di Disdikbud Rohil Hingga Kini Kabur dari Jerat Hukum

DERAKPOST.COM – Hingga saat ini, nama MH yang diduga sebagai otak pengendali proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih belum tersentuh hukum. Sementara itu tersangka AA, Kepala Dinas yang sudah ditetapkan lebih dulu, telah menyeret nama MH, didalam keterangannya kepada Aparat Penegak Hukum.

Namun yang menjadi sorotan tajam publik adalah mengapa MH itu, disebut langsung dalam halnya pengakuan resmi, belum juga diperiksa ? Bahkan padahal itu menurutnya informasi yang beredar, bahwa MH diduga menjadi aktor utama di balik pengaturan 74 proyek DAK itu dengan total nilai mencapai Rp23,6 miliar. Proyek-proyek tersebut yang tersebar di 18 kecamatan serta dikabarkan sudah diatur itu sedari proses perencanaan hingga pelaksanaan, yang dengan campur tangan kuat dari pihak luar dinas.

“Kami mencium aroma ketidakadilan yang pekat. Jangan sampai pula, hukum hanya berhenti pada pelaksana teknis, sementara dalang utamanya bebas seolah kebal akan hukum. Apalagi dalam kasus ini sudah ada menyebut nama MH. Kejaksaan, dan serta lembaga pengawasan lain, jangan sampai berpura-pura buta dan tuli. Nama MH yang telah muncul kepermukaan seharusnya itu jadi pintu masuk mengurai seluruh jaringan yang terlibat dalam skema dugaan korupsi berjamaah ini di Disdikbud,” sebut seorang tokoh masyarakat Bagansiapiapi.

Sebagaimana halnya itu dikutip dari laman Garudasakti. Kian banyak pihak mendesak Kejaksaan dan lembaga pengawasan lain, katanya, seharusnya itu menjadi perhatian untuk memeriksa MH dalam kasus disaat ini dua pejabat di Disdikbud Rohil itu telah ditahan kejaksaan setempat. Pengusutan ini sambungnya, supaya mengurai seluruh jaringan yang terlibat dalam skema dugaan korupsi tersebut dan menegakanya aturan hukum sebagaimana mestinya. Maka hal tersebut, publik ini masih menanti.

Dikatakan dia, bahwasa selain mengancam keuangan negara, kasus ini tentu juga akan mengancam kredibilitas penegakan hukum di daerah. Bila penindakan hanya setengah hati, bukan tidak mungkin hal kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum itu akan runtuh. Sebab sambungnya sekarang ini ditengah derasnya sorotan, akankah MH akhirnya dipanggil dan diperiksa. “Ataukah sekali lagi hukum hanya bisa menunjukkan tajinya pada yang lemah,” ujarnya. (Dairul)

DakDisdikbudhukumRohil
Comments (0)
Add Comment