Waduh….. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan KPK jadi Tersangka

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, dikabarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Penetapan itu, atas dugaan korupsi Menteri Pertanian dari Partai NasDem tersebut.

Dikutip dari CNNIndonesia.com. Untuk penetapan itu setalah menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Yang bersangkutan itu sudah jadi tersangka,” ujar sumber yang melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu diketahui, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik ini masih terus kumpulkan dan memperkuat hal alat bukti. Satu di antaranya telah melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023), hingga Jumat pagi ini.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Hal informasi kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujar dia. Dalam hal ini katanya, Syahrul juga sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu.

Kala itu sambung da, diperiksa kurang lebih selama tiga jam. Maka dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, serta menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa ini dilakukan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga,” ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.

Berdasarkan itu informasi hasil gelar perkara diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024),” tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK.

CNN Indonesia telah berusaha menghubungi Syahrul Yasin Limpo melalui telepon dan pesan Whatsapp untuk mengonfirmasi kabar ini, tapi pesan gagal terkirim. **Rul

 

KPKmenteripertanianSyahrul
Comments (0)
Add Comment