DERAKPOST.COM – Pemerintah sekarang ini gencar-gencarnya melakukan langkah penertiban kawasan hutan. Seperti hal di daerah kawasan TNTN. Dikesempatan itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan bahwasa terbitnya sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan TNTN berasal dari Surat Keterangan Reforma Agraria. Salah satu itu dikeluarkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pada periode 1999 hingga 2006.
“Memang sebagian itu ada SHM yang di tahun 1999 sampai tahun 2006 itu ada SK Reforma Agraria dari bupati setempat, terutama Bupati Inhu,” ujar Nusron dalam pernyataannya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Maka terkait itu, pihak ATR/BPN saat ini tengah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihaknya pemerintah daerah setempat untuk dapat mencabut surat keputusan tersebut.
Artinya, kata Nusron seperti yang dikutip dari laman Kumparan. Bahwa pihaknya ini sedang evaluasi dan koordinasi dengan s Bupati Inhu sekarang untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. Kalau SK-nya dicabut, otomatis SHM-nya itu juga dicabut.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 1.758 SHM tercatat berada di kawasan TNTN. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 sertifikat telah dicabut. Sisanya masih dalam proses verifikasi.
“Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an. Kita sedang teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, warga hanya menerima sertifikat berdasarkan SK dari bupati, sehingga tanggung jawab administratif ada di tingkat kepala daerah.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kawasan TNTN mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dari total luas 81.793 hektare pada 2014, kini hanya tersisa 12.561 hektare. Penyusutan itu disebabkan oleh masifnya perambahan hutan dan alih fungsi lahan.
Namun, melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pemerintah kini telah menguasai kembali sekitar 81 ribu hektare lahan di TNTN sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan konservasi. (Dairul )