DERAKPOST.COM – Beredar kabar, kalau Lapangan Tenis Indoor merupakan aset Setwan DPRD Riau ini dibangun gunakan uang rakyat. Ini diduga disewakanya nilai Rp1 juta keatas.
Informasi ini didapat dari sumber di DPRD Riau, oknum berinisial I yang menyewakan lapangan diduga pengurus Pelti Riau. “Jadi kalau ada main rombongan ataupun group harus menyewa kepada inisial I ini dengan nilai sewa berkisar Rp1-1,5 juta,” katanya.
Dikutip dari GoRiau.com. Sumber ini yang namanya tidak mau disebutkan di dalam berita dengan alasan demi keamanan. Dia mengatakan, telah menyewakan lapangan tenis tersebut sejak dia menjadi pengurus Pelti Riau dan diduga telah menerima itu.
Terkait informasi itu, dikomunikasikan ke Plh Sekwan DPRD Riau Khuzairi mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Dan dia pun menyarankan menanyakan hal itu ke bagian umum Setwan DPRD Riau. “Tak tahu, coba tanya bagian umum,” katanya.
Kabag Umum Setwan DPRD Riau Marto Saputra juga tak mau berkomentar soal lapangan tenis yang disewakan oleh I. Ia menyarankan agar tanyakan koordinator lapangan tenis, atau Agustriyansah yang juga merupakan anggota DPRD Riau.
Sementara itu, dihubungi Ketua Pelti Riau Agustriyansah mengakui adanya pungutan dari masyarakat yang telah memanfaatkan lapangan tenis indoor DPRD Riau. Tetapi membantah uang yang dipungut itu uang sewa melainkan ini uang kebersihan.
“Memang ada itu pungutan. Tapi besarnya itu hanya Rp750 ribu, dan itu sudah suatu kesepakatan dibuat dengan para pemain tenis dan uang itu untuk kebersihan,” kata Agustriansyah. Dan ia membantah, jikalau uang ini dikoordinir oleh Pelit Riau.
Dikatakan oleh Politisi Demokrat dari Inhil ini, karena Pelti tidak terlibat di persoalan itu, yang kelola oleh koordinator lapangan yakni Ita. Dia juga, mengakui bahwa untuk penarikan uang kebersihan bagi pengguna lapangan tenis indoor DPRD Riau. (Rul)