DERAKPOST.COM – Kepala SDN 18 Kota Pekanbaru Dessyana tak bersedia ditemui serta dikonfirmasi awak media. Sehingga ini terkesan alergi.
Dengan berbagai alasan tertentu dan kerap menghindar serta mengabaikan konfirmasi awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp sangat tidak layak atau tidak pantas menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Pasalnya, saat rekan media mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyalahgunaan anggaran dana bos maupun bantuan untuk muridnya, Kepala SDN 18 Pekanbaru saat dikonfirmasi malah menunjukkan sifat angkuhnya.
Dimana saat diminta konfirmasinya terkait informasi yang diterima rekan media melalui pesan WhatsAppnya, Kepsek SDN 18 Pekanbaru, Dessyana malah memblokir kontak wartawan, kemudian saat dihubungi untuk konfirmasi secara langsung, dengan angkuhnya kepsek Dessyana menjawab “saya tidak bisa”, katanya. Selasa (20/5/25).
Pejabat publik menghindar atau alergi saat diminta konfirmasinya terkait kebenaran informasi yang didapat justru menjadi tanda tanya besar, dan menjadi atensi bagi rekan media untuk mengembangkan informasi tersebut.
Pejabat pemerintahan maupun kepala sekolah merupakan mitra dari media, setiap informasi publik sudah selayaknya untuk diketahui masyarakat luas, bukan menutupi informasi dengan cara memusuhi wartawan atau alergi terhadap wartawan.
Dalam hal ini Kepsek SDN 18 Pekanbaru Dessyana saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban apapun dan tidak mau dijumpai patut diduga ada hal yang ditutupi dan itu berkesan menyalahi aturan yang ada.
Untuk diketahui, informasi yang diterima adanya dugaan penggunaan dana bos dikelola langsung oleh kepsek Dessyana tanpa melibatkan bendahara, bantuan dana PIP untuk anak didik yang harusnya diterima saat duduk di kelas 1 justru diterima saat duduk dikelas 2, ini ada apa..?
Menanggapi hal itu, DPW Pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Reza sangat menyayangkan sikap seorang kepala sekolah seperti itu.
“Kepala sekolah harusnya mampu berkomunikasi dengan baik dan mampu memberi keterangan dalam hal keterbukaan informasi publik, bukan menghindari rekan-rekan media dengan memblokir kontaknya”, sebutnya. Rabu (21/5/25).
Menurut hemat saya itu sangat tidak pantas bagi seorang kepala sekolah berkelakuan seperti itu, itu hanya mencerminkan sikap yang tidak baik, patut diduga ada hal yang ditutupi kepala sekolah dan tidak mau diketahui publik.
Untuk itu kita minta ketegasan kepala dinas pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal untuk dapat mengevaluasi kepala SDN 18 Pekanbaru Dessyana, jika hal itu dibiarkan, dapat memperburuk dunia pendidikan dengan menutupi informasi publik, kemudian kami akan melanjutkan ke instansi terkait dan juga ke APH,” tutupnya. (Rilis)