Waduh…. Kades Ini Diduga Gelapkan Dana Desa dengan Manfaatkan Posyandu

DERAKPOST.COM – Hal penggelapan dana desa terungkap ketika pihak Inspektorat di daerah setempat ada memanggil sejumlah Ketua Posyandu yang pemilik rekening. Ini ada dugaan keterlibatan dari Kepala Desa (Kades).

Diketahui saat ini Kades Rawa Panjang, di Bojonggede, Kabupaten Bogor, M Agus itu diduga menggelapkanya dana desa sekitar Rp650 juta. Salah satu warga desa, adalah ES mengatakan, modus digunakanya oleh Kades itu dengan telah membuat rekening penampungan atas nama ketua Posyandu.

Sekitar Maret 2024, M Agus selaku Kepala Desa Rawapanjang meminta seluruh ketua posyandu untuk tanda tangan pembuatan rekening. Alasannya, untuk menyalurkan bantuan dari desa.

“Rekening tersebut rupanya tidak pernah diberi pada para ketua posyandu, dengan alasan pembuatan rekening ditolak pihak bank,” kata ES dikonfirmasi wartawan ini terkait dugaan tersebut.

Dikutip dari laman Tempo. Es mengatakan bahwa Kades berbohong soal pembuatan rekening yang ditolak bank karena transfer dana ke rekening tersebut. Padahal sudah berjalan, dengan total itu ada 10 rekening yang dijadikan penampungan dana desa tersebut.

Hal itu, seperti terungkap setelah adanya  Inspektorat Kabupaten Bogor memanggil pemilik rekening. “Itu terungkap setelah para ketua posyandu tersebut dipanggil inspektorat awal Oktober 2025,” ujarnya menjelaskan.

Dari temuan inspektorat, masing-masing rekening itu menerima transferan dana dari rekening Desa Rawa Panjang mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal jumlah capai Rp 650.137.080.

“Ada sembilan ketua posyandu dan satu ketua RW yang namanya dipakai halnya untuk pembuatan rekening,” kata ES. Hal untuk informasi itu, wartawan berupaya konfirmasi Kades Rawa Panjang M Agus, hingga berita ini diturunkan, belum ada merespons. (Dairul)

DanadesagelapkanKadesposyandu
Comments (0)
Add Comment