DERAKPOST.COM – Rosmalinda, guru berstatus aparatur sipil negara (ASN/PNS) di salah satu SMP di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sudah sekitar satu tahun tak mengajar. Hebatnya, tetapi tetap menerima dana tunjangan sertifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, Rosmalinda yang merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir, Muhsin Abdullah tersebut, tidak mengajar lagi sejak setahun belakangan karena alasan kesibukannya di organisasi Dharma Wanita.
Kepala Inspektorat Ogan Ilir Ibnu Hardi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Rosmalinda, saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen daftar hadir. “Inspektorat ini jika sudah ada temuan, maka kami lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang yang jadi temuan,” ujar Ibnu Hardi.
Dilanjutkan Ibnu, Rosmalinda juga terlibat dalam kepengurusan Dharma Wanita di Ogan Ilir. Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharma Wanita.
“Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharma Wanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharma Wanita,” kata Ibnu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi mengungkap, belum ada laporan tertulis mengenai ASN bernama Rosmalinda yang tidak mengajar selama setahun.
Namun pihaknya sudah melakukan mutasi terhadap oknum tersebut ke bidang sekretariat daerah. “Sekarang, pembinaan dari kami, Ibu Rosmalinda sudah dimutasikan ke sekretariat daerah,” kata Wilson saat dihubungi wartawan.
Diketahui, selain mengajar di SMPN 1 Indralaya, Rosmalinda diketahui masuk dalam kepengurusan Dharma Manita Kabupaten Ogan Ilir. Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharma Wanita. **Rul