Waduh…. Inspektorat Riau Lakukan Audit BUMD PT Sarana Pembangunan Riau, Tapi Ditolak Direksi

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang sebagai pemegang saham melalui Inspektorat memiliki hak dan kewenangan penuh melakukan audit, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tapi, ditolak direksi.

Adanya penolakan tersebut sebagaimana hal disampaikanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Agus. Ia menyebutkan bahwa dari Inspektorat telah menjalankan tahapan awal sesuai prosedur yang berlaku.

“Sesuai dengan instruksi Plt Gubernur Riau, kami sudah menyampaikan surat tugas sekaligus melaksanakan entry meeting. Namun sampai saat ini, pihak direksi PT SPR belum bisa menerima pelaksanaan tugas audit dari Inspektorat,” kata Agus.

Terkait alasan penolakan, Agus tidak menguraikan secara detail. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak direksi menyatakan keberatan dilakukan audit. Dikatakan dia, pihak direksi menolak untuk dilakukan audit.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik. PT SPR diketahui merupa BUMD dengan mayoritas saham dimiliki Pemerintah Provinsi Riau, sehingga yang seharusnya tunduk prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sikap direksi yang belum bersedia diaudit dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang semestinya dijalankan oleh perusahaan milik daerah. Situasi ini juga memicu spekulasi terkait tata kelola internal PT SPR.  (Dairul)

auditDireksiInspektoratRiauSarana
Comments (0)
Add Comment