Waduh…. Dunia Pendidikan Tercoreng, Ketua BEM FISIP Unri Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

 

DERAKPOST.COM – Dunia pendidikan di Universitas Riau (Unri) tercoreng, dalam kasus pelecehannya kekerasan seksual.
Kali ini dugaan, ada dilakukan Gubernur Mahasiswa atau Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial GA.

Kasus mencuat setelah diposting dalam akun Instagram @bemfisipunri. Dimana, postingan pernyataan sikap pada kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi itu di kampus biru langit. Dalam akun ini, seperti dikutip dari Detikcom. Itu tertulis laporan mengenai dugaanya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unri periode 2022/2023 terpilih.

“Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukanya oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM Fisip Unri yang terpilih periode 2022/2023. Laporan tersebut, telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Riau,” tulis postingan seperti dilihat, Kamis ini.

Didalam postingan tertuang poin-poin terkait kasus tersebut. Pertama soal BEM FISIP yang berpihak pada korban yang trauma hingga memastikan kasus itu dapat pendampingan hingga tuntas. Terkait hal ini dikonfirmasi kepada Rifki selaku Wakil Gubernur BEM FISIP Unri terpilih 2022/2023. Dia membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

Bahkan sebutnya, untuk kasusnya telah dilaporkan kepada Satgas PPKS. “Benar, sejauh ini adanya laporanya dari korban kepada saya. Sekarang saya statusnya pendamping korban dan ini juga sudah rekomendasi lapor pada Satgas PPKS karena diketahui yang dilaporkan atas dugaan ini, statusnya adalah Gubernur atau Ketua BEM FISIP Unri,” ujarnya.

Rifki mengaku, bahwasa lembaga turut memviralkan dan bahkanya melaporkan kasus tersebut pada Satgas PPKS. Yang tentunya ini ingin kasus yang menimpa korban kekerasan seksual dapat segera diatasi. Dikatakan dia, laporan tersebut sudah dimasukkan sejak kemarin. Tapi, untuk prosesnya diserahkan pada pihak Satgas PPKS tersebut.

“Laporan itupun telah dimasukkan sejak kemarin. Untuk proses dalam kasus ini, diserahkan pada Satgas PPKS. Karena
kami menilai pihak Satgas independen. Dan kenapa ini diledakan itu di Medsos, karena intinya di FISIP ini adalah garda terdepan pada penanganan kekerasan seksual sebelumnya terjadi,” sebutnya. Rifki mengaku, kini korban lagi trauma akibat dari kekerasan seksual dilakukan GA tersebut. **Rul

 

fisipseksualUnri
Comments (0)
Add Comment