Waduh… Diduga Mantan Napi Narkoba Lolos Jadi Swamper, Rekrutmen Pertamina EP Lirik Jadi Sorotan

DERAKPOST.COM – Sulitnya cari pekerjaan di berbagai sektor, tapi saat ini masyarakat mengeluhkan kurangnya transparansi akan proses perekrutan tenaga kerja. Seperti hal khusus di wilayah operasional perusahaan migas seperti PT Pertamina EP Lirik.

Dimana sumber menyebutkan ada dugaan praktek rekrutmen tertutup, yaitu di bagian transportasi di perusahaan tersebut. Salah satu kasus memicu perhatian publik, yakni masuknya seorang pekerja baru berinisial NH sebagai swamper tanpa melalui proses seleksi terbuka sebagaimana mestinya.

Bahkan, menurut sumber tak mau disebut namanya, bahwa NH diketahui itu merupa mantan Nara Pidana (Napi), dalam kasus narkoba. Terkait hal ini, masyarakat menilai apabila ada pembukaan lowongan kerja, informasinya tidak disebarluaskan secara terbuka dan itu hanya beredar dukalangan terbatas, terutama mereka ada kedekatan pihak internal perusahaan.

Maka proses perekrutan pun disebut-sebut hanya menjadi formalitas, dikarena halnya nama-nama yang diterima telah ditentukan sebelumnya. “Kami berharap, pada proses rekrutmen mesti dilakukan secara adil dan terbuka. Misalnya itu melalui Dinas Tenaga Kerja atau platform resmi, agar semua dari warga memiliki kesempatan sama,” ungkap salah satu warga seperti dikutip dari laman Utamapost.

Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Buruh Hukatan KSBSI Kabupaten Inhu Wiston Pandiangan, menegaskan bahwa setiap perusahaan besar, yang termasuk mitra Pertamina itu harusnya terapkan sistem rekrutmen ini transparan dari awal hingga akhir.

“Sulitnya mencari pekerjaan membuat para pencari kerja berusaha memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan perusahaan. Jika kemudian ada oknum itu meloloskan seseorang tanpa proses seleksi yang sah, maka yang bersangkutan itu harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas Wiston.

Terkait hal in Humas Pertamina Luthfi saat di konfirmasi awak media ini, melalui chat WhatsApp menjelaskan bahwa perekrutan tenaga kerja baru tersebut sepenuhnya itu dilaksanakan dan menjadi kewenangannya kontraktor. Katanya, apakah dilaksanakan melalui pengumuman resmi, atau seleksi terbuka sepenuhnya dilaksanakanya oleh kontraktor.

Perihal prosedur dan transparansi, ujarnya , itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari kontraktor. Pihak Pertamina, hanya kirim request pada kontraktor akan hal adanya penambahan personel. Selain itu ungkap dia, Pertamina tidak mengetahui perihal adanya keterlibatan pihak internal dalam rekruitmen tersebut. (Dairul)

LirikNapiPertaminaRekrutmen
Comments (0)
Add Comment