DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan penyalahgunaanya dana sebesar Rp450 juta yang merupa pengembalianya pinjaman dari anak usahanya, PT Energi SPRH.
Dimana sejumlah mantan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir itu malah menilai penggunaanya rana tersebut tidak sesuai peruntukan. Seperti halnya dipapar salah satu mantan pegawai PT SPRH yaitu Sandra, yang mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang semesti menjadi aset perusahaan.
Ia menduga dana itu ada digunakan untuk membayar pada gaji Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rahmat Hidayat dan Komisaris Utama (Komut) Tiswarni. “Yakni
ada dugaan gaji Plt Dirut dan Komut, sudah dibayar dan itu diambil dari sebagian dana pengembalian pinjaman anak usaha,” sebut Sandra menjelaskan.
Dia mengatakan, PT Energi SPRH merupa anak usaha itu asa mengembalikan halnya pinjaman sebesar Rp450 juta ke PT SPRH. Dimana, dugaan gaji Plt Dirut serta Komut, sudah dibayar dan diambil sebagian dana yang dikembalikan. Ini yang dipertanyakan. Bukankah ini bentuk dari penyalahgunaan wewenang?.
Keluhan serupa itu disampaikan Habibnur, mantan karyawan lainnya, yang mengaku belum menerima gaji selama dua bulan bekerja di PT SPRH. Menurutnya, bahwa dana pengembalian dari anak perusahaan seharusnya digunakan untuk kepentingan korporasi secara menyeluruh, bukan untuk menjadi kepentingan personal atau jabatan tertentu.
Ia juga menyayangkan tak kunjung adanya penyelesaian dari manajemen, meski telah pergantian kepemimpinan dilakukan. “Yang diketahui, sudah dua bulan gaji kami belum dibayarkan. Padahall dengan harapan kami saat Plt Dirut Rahmat Hidayat itu menjabat, persoalan ini bisa diselesaikan. Tapi justru makin berkepanjangan,” katanya.
Kesempatan itu dia meminta dan berharap ini kepada Bupati Rohil, Bistamam, selaku Kuasa Pemegang Modal itu mengevaluasi kinerja Plt Dirut dan Komut. Tentu, didalam hal ini berharap ada yaitu audit independen yang dilakukan. Jangan sampai nanti, uang rakyat dikuras lewat struktur BUMD. (Dairul)