DERAKPOST.COM – Prosesi penobatan raja baru Kerajaan Inggris, Raja Charles III, di Westminster Abbey, London, Inggris, Sabtu (6/5/2023).
Raja baru Kerajaan Inggris, Raja Charles III, resmi dinobatkan pada Sabtu (6/5/2023). Penobatan digelar di Westminster Abbey, London, Inggris.
Dikutip dari merdeka.com, perayaan penobatan Raja Charles III dan Ratu Camilla, menjadi penobatan pertama dalam lebih dari 70 tahun.
Seperti jubilee dan acara serupa lainnya, total biaya hanya tersedia beberapa bulan bahkan bertahun-tahun setelah acara. Melansir dari Euro News, Ahad (7/5), penyelenggaraan penobatan Raja Charles III diperkirakan menelan biaya sebesar 113 juta euro atau Rp1,8 triliun (kurs Rp16.451).
Bila biaya pernikahan dibayar oleh Keluarga Kerajaan, penobatan adalah fungsi negara sehingga sebagian besar pembayar pajak akan menanggung biayanya.
Sebagian besar pengeluaran keluarga kerajaan ditutupi oleh pembayaran pembayar pajak tahunan yang dikenal sebagai Sovereign Grant.
Pendanaan untuk Sovereign Grant berasal dari persentase keuntungan dari pendapatan Crown Estate, kumpulan tanah dan kepemilikan, yang dimiliki oleh monarki selama masa pemerintahan mereka, tetapi dikontrol secara independen oleh sebuah dewan. **Rul