Waduh…. Angkutan Sampah Mandiri Sering Buang Sembuyi-bunyi Di TPS Ilegal

DERAKPOST.COM – Dalam hal penerapan pengelolaan sampah terintegrasi ditahun 2024 masih terkendala banyak angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri kerap yang membuang sampah di luar Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi.

Akibatnya diketahui sejumlah titik TPS liar itu bermunculan berada dekat pemukiman masyarakat. Kondisi inipun, terjadi karena angkutan mandiri itukan belum terkoneksi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“TPS ilegal ini timbul karena belum adanya koneksi diantara angkutan mandiri dengan hal DLHK. Harusnya, angkutan mandiri ini membuang sampah di TPS legal,” kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Ingot, saat dihubungi wartawan via WhatsApp.

Ia mengatakan, angkutan mandiri merasa ini masih menjadi angkutan sampah ilegal. Mereka sering membuang sampah secara sembunyi-sembunyikan.di titik TPS ilegal. Karena tak berani mereka buang sampah pada TPS yang sudah ditentukan.

‘Membuang sampah pun diketahui mereka menyuri-nyuri, mereka tidak berani buang sampah pada TPS yang sudah ditentukan,” ujarnya. Maka sambung Ingot, kedepanya, angkutan mandiri bisa membuang sampah ke TPS yang ada. Pihak ketiga yang sudah bekerjasama dengan pihak Pemko.

Akan lebih efisien dalam hal mengangkut sampah. Pemko Pekanbaru, tentu segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri tersebut. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerja sama dengan sistem baru pada tahun depan.

Dirinya mencontohkan, ketika timbunan sampah banyak, maka armada angkutan bakal sering berhenti. Ini akan memakan waktu sehingga target untuk bolak-balik hal mengangkut ke TPA juga terkendala. Apabila itu timbunan di TPS tak ada lagi, tentu armada angkutan lebih sedikit yang berhenti. (Rez)

ilegalmandirisampah
Comments (0)
Add Comment