Waduh… Anggota DPRD Kuansing dari PKB Dilapor Wartawan ke Badan Kehormatan

DERAKPOST.COM – Diketahui, dikarenakan telah menghina profesi wartawan, maka itu anggota DPRD Kuansing Desi Guswita, dari PKB ini dilapor ke Badan Kehormatan (BK) lembaga tersebut.

Yakni dalam hal ini pun Sugianto bersama rekan-rekannya menyampaikanya laporan terhadap Desi Guswita ke pihak BK DPRD Kuansing itu yang diterima oleh Sekretaris DPRD Napisman, Kamis (19/6/2025) pagi.
Pelaporan, merupakan buntut penghinaan dilakukanya anggota DPRD Kuansing Desi Guswita tersebut.

“Hari ini, saya melaporkan secara resmi Desi Guswita ke Badan Kehormatan DPRD Kuansing atas tindakan dan pernyataan yang dilakukannya” kata Ketua PW MOI Kuansing Sugianto usai melaporkan Desi ke BK DPRD Kuansing, Kamis (19/6/2025) pagi..

Pada kesempatan ini, Sugianto datang bersama pengurus PW MOI Kuansing. Kehadirannya disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kuansing Napisman.

Dikatakan Sugianto, Desi Guswita melakukan tindakan penghinaan melalui media sosial WAG ‘Kenegerian Kari’ pada tanggal 6 Juni 2025. Grup tersebut beranggotakan 385 orang yang terdiri atas tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Kenegerian Kari.

“Dia menyatakan penghinaan dengan menyebut saya hama,” kata Sugianto.

Sugianto menilai, pernyataan Desi Guswita tersebut merupa upaya pembungkaman pers. Sebab, saat itu dirinya tengah melakukan investigasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi. Dimana, Kepala Desa Sungai Bawang adalah Sapto Widodo yang merupakan suami dari Desi Guswita.

“Dia mencoba membungkam saya dengan cara menyerang pribadi saya. Tentunya, perbuatan Desi Guswita ini melawan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Sugianto.

Sugianto berharap, Badan Kehormatan DPRD Kuansing segera memproses laporannya. Kemudian, dia menuntut agar Dewan Kehormatan memberikan hukuman berat terhadap Desi Guswita.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kuansing Napisman menyatakan akan meneruskan laporan tersebut ke pimpinan DPRD Kuansing.

“Laporan ini kami terima, nantinya akan kami teruskan ke pimpinan. Tentunya, laporan ini akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Napisman. (Rilis)

BKDPRDKuansingwartawan
Comments (0)
Add Comment