DERAKPOST.COM – Usman dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025), dengan terbuka menyarankan agar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mundur dari posisinya jika tak mampu mengatasi persoalan hutan.
Anggota Komisi IV DPR RI ini mengatakan, saran untuk mundur dari posisinya jika tak mampu mengatasi persoalan hutan yang ada di Indonesia. Usman mengatakan Raja Juli itu, tidak paham soal kehutanan. Maka sebaiknya mundur dari jabatanya sekarang tersebut.
Usman juga mengatakan, semestinya izin pelepasan dalam kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total. “Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua distop. Pak Menteri harus bisa jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya kondisi,” sebutnya.
Dikutip ini dari laman Detik. Politisi PKB ini lantas menyarankan Raja Juli untuk segera mundur dari posisi yakni sebagai Menteri Kehutanan. Karena menilai Raja Juli ini tak paham soal kehutanan.
“Kalau Pak Menteri punya hati nurani apa yang disampaikan Wakil Ketua Pak Ahmad Yohan, yang tadi Pak Menteri katakan yaitu melalui ayat hadis akhirnya terjadi,” ungkap Usman. Dia juga mohon izin teman-teman Komisi IV ini atas usulan ini.
Usman menilai Menhut Raja Juli itu gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, dan menerbitkan sejumlah izin dinilai itu bermasalah serta bertentangan dengan rekomendasi daerah. Maka kalau tak mampu, mundur saja.
“Kalau Pak Menteri tak mampu mengurus kehutanan dengan benar, maka lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tetapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri yang terlihat tidak memahami persoalan secara utuh,” ungkap Usman.
Usman menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau dengan menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Karena, sebut dia, kerusakan hutan yang terjadi disaat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat
Dikesempatan itu, Usman juga menyoroti pernyataan Menhut Raja Juli inkonsistensi lantaran telah menerbitkan izin di wilayah Tapanuli Selatan. Usman menyebut Bupati Tapanuli Selatan merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, namun pada 30 November 2025. (Dairul)