DERAKPOST.COM – Puluhan wali murid SMA Negeri 5, Provinsi Bengkulu, datangi Gedung DPRD, Rabu (20/8/2025). Dimana protes karena anak mereka sudah sebulan menjalani proses belajar, dengan tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah dengan alasanya tidak ada memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Total keseluruhan siswa yang dituding tak memiliki Dapodik di SMA Negeri 5 Bengkulu ada 72 orang, dengan ada hanya 42 orang wali murid yang mendatangi DPRD. Diketahui, As, salah seorang wali murid, di hadapan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, ungkap bahwa anaknya dinyatakan diterima oleh panitia penerimaan siswa baru.
“Setelah dinyatakan ini diterima, anak saya daftar ulang, kemudian ikut kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kemudian belajar sebulan. Tiba-tiba kami wali murid dipanggil sekolah menyatakan anak kami tak terdaftar di Dapodik SMAN 5, disarankan pindah ke sekolah lain,” kata As di depan anggota DPRD.
Lebih jauh, ia mengatakan, beberapa anak yang dikatakan tidak memiliki Dapodik di SMA Negeri 5 sempat mengikuti lomba tingkat nasional dan dinyatakan menang membawa nama SMA Negeri 5 Bengkulu. Ada anak, sebutnya, ikut lomba tingkat nasional menang lomba dan membawa nama SMA Negeri 5 Bengkulu, kemudian dinyatakan tidak terdaftar atau tak punya Dapodik di sekolah itu.
Sementara Wali murid lain mengemukakan bahwa anaknya diterima masuk lewat jalur domisili, mendaftar online menggunakan sistem yang diwajibkan, mengikuti MPLS, tapi setelah belajar sebulan itu dinyatakan tidak terdaftar. Ada juga wali murid yang menyatakan anaknya masuk melalui jalur tahfiz, ikut jalur pendaftaran dinyatakan cadangan dan diminta menunggu.
Barulah H-1 pembelajaran dimulai, wali murid itu dihubungi pihak sekolah bahwa anaknya diterima. “Namun, dalam sebulan sekolah mendadak anak saya dinyatakan tidak terdaftar,” ujar seorang ibu lainnya. Ada pula wali murid yang menyampaikan jarak rumahnya dengan sekolah hanya 607 meter, lulus jalur domisili, tetapi nasibnya sama, sebulan belajar dinyatakan tidak terdaftar di Dapodik.
MG, wali murid lainnya, mengatakan jika memang anaknya tidak terdaftar, kenapa masih dipanggil untuk tetap ikut masuk sekolah. Ia menegaskan, jika memang tidak diterima, kenapa dari pihak sekolah memanggil menyatakan anak diterima. Kalau tidak bisa, katanya, kenapa tidak dijelaskan dari awal sehingga kami bisa mencari sekolah lain.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Usin Abdisyah Sembiring, saat menerima puluhan wali murid, menyatakan semua pihak melakukan kesalahan dalam urusan ini. “Orang tua begitu menggebu-gebu ingin memasukkan anak ke SMA Negeri 5. Ada cara pandang yang salah di orang tua juga kenapa harus ke SMA Negeri 5. Melakukan berbagai cara. Jangan bapak ibu pikir kami tidak tahu ada titipan, ada juga yang kasih uang ke sana,” tegas Usin.
Meski demikian, pada rapat ada disepakati dibentuk tim khusus yang terdiri dari DPRD, dinas, sekolah, dan perwakilan wali murid untuk menyelesaikan bersama. Nanti tim itu yang bekerja menyelesaikan, mencari sekolah lain kuota penerimaan siswanya masih ada, serta wali murid jangan berpikir harus tetap di SMA Negeri 5. Sementara itu untuk internal SMA Negeri 5, tentu ini akan mencari siapa aktor dan dalangnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 5, Bihan, mengatakan, kalau dalam seleksi penerimaan siswa, ada berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) dan juga Peraturan Gubernur (Pergub). Terdapat empat jalur penerimaan, pertama, jalur prestasi akademik dan nonakademik. Kedua, afirmasi. Ketiga, jalur pindah tugas orang tua. Keempat, domisili, lima persen domisili dekat, 30 persen domisili prestasi.
Selama proses seleksi, Bihan mengatakan ia mengalami sakit yang itu harus dirawat. Pada 21 Juli, kata Bihan, ia masuk sekolah lalu mengecek seluruhan kelas I. Dari hasil pengecekan, ia menyadari bahwa ada yang salah dalam proses seleksi. “Saya temukan
ternyata ada 43 murid tiap kelas. Harusnya satu ruang belajar 36 murid,” ujarnya, yang dikutip dari laman Kompas.
Dengan kondisi itu, sambungnya, maka itu dirapatkan dan ditemukan puluhan siswa itu tidak memiliki Dapodik di SMA Negeri 5, jelasnya. Mengetahui ada yang tidak benar, maka memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik. Dengan menyarankan pindah ke sekolah lain. Dan hanya mempertahankan 36 orang siswa per kelas itu yang datanya Dapodik. (Dairul)