Waduh…… Ada Gudang di Jalan Langgam Pelalawan KM 2 Itu Diduga Jadi Markas Penimbunan BBM Solar Subsidi

DERAKPOST.COM – Aktifitas atau praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Pelalawan kian terang-terangan. Ada satu gudang menyatu dengan bangunan semi permanen di Jalan Langgam KM 2, tepat itu berada Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Diketahui juga menjadi titik bongkar muat minyak ilegal. Hal itu berdasar investigasi tim awak media di lapangan, aktivitas pun berlangsung sangat tertutup, tetapi hal itu mencolok. Berdasarkan bukti foto dari GPS Map Camera, lokasi berada titik koordinat Lat 0.407934° Long 101.849435° ini diduga kuat dikelola oleh oknum berinisial D.

​Di lokasi, tim menemukan adanya aktivitas pemindahan BBM menggunakan selang penghubung yang menjulur langsung dari unit mobil menuju ke dalam area gudang yang tersembunyi di balik bangunan kayu dan seng. Sehingga tampak kamuflase di Balik Warung dan samping Bangunan Semi Permanen

Dikutip dari laman Kanalvisual. Dalam hal itu diduga untuk mengelabui pandangan publik, aktivitas penimbunan ini diduga berlindung di sekitar area bangunan yang tampak seperti warung bernama “Warung Hot Nauli”. Namun itu di bagian belakang bangunan, terlihat jelas material bangunan tua dengan tumpukan barang yang diduga digunakan untuk menutupi tangki-tangki penampungan (baby tank).

​”Kami, tentu memantau langsung proses penyedotan minyak dari mobil ke gudang. Modusnya sangat rapi, tetapi selang yang digunakan tidak bisa berbohong. Ini jelas praktik langsir solar subsidi yang rugikan masyarakat,” tegasnya salah satu jurnalis yang turut melakukan pemantauan visual di lokasi. Bahkan informasi aktivitas ilegal dilaporkan berlangsung cukup rutin.

​Desak Polisi Segera Segel Lokasi

Penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Oknum yang terlibat terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah.

​Keberadaan gudang di Jalan Langgam KM 2 ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum (APH) setempat. Masyarakat Pangkalan Kerinci berharap Polres Pelalawan tidak menutup mata terhadap aktivitas di titik koordinat tersebut, mengingat kelangkaan solar subsidi seringkali membuat para supir truk dan masyarakat kecil mengantre panjang di SPBU.

​”Data sudah lengkap, lokasi sudah terpeta secara digital. Kini tinggal menunggu keberanian dan ketegasan pihak kepolisian untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” pungkas tim investigasi di lapangan. (Ajo Marbun)

 

BBMGudangLanggamPelalawansolar
Comments (0)
Add Comment