DERAKPOST.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meungkap ada bandara di Morowali tak ada perangkat negara seperti bea cukai dan imigrasi. Hal temuan ini memicu sorotan pada Bandara IMIP yang beroperasi sejak 2019.
Diketahui, bahwa Bandara yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, beroperasi tanpa ada kehadiran perangkat negara. Seperti hal Bea Cukai, Imigrasi dan aparat pengawas penerbangan. Sehingga itu sejumlah pejabat negara menyebutkan keberadaan bandara itu “seperti negara dalam negara.”
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan temuan adanya sebuah bandara di Morowali, di Sulawesi Tengah, yang tidak ada memiliki perangkat negara sama sekali. Pernyataan itu disampaikan setelah menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 ini digelar TNI dan sejumlah instansi pada Kamis (20/11/2025) lalu.
“Ini anomali, bandara tapi tak ada memiliki perangkat negara. Mestinya dalam bandara ada celah yang nantinya membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie kepada wartawan di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025). Sjafrie menegaskan bahwa evaluasi dan penegakan regulasi akan segera dilakukan untuk menutup celah tersebut.
Meski tidak menyebut nama bandara, perhatian publik mengarah pada Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di kawasan industri Morowali dan telah beroperasi sejak 2019.
Dugaan Bandara IMIP Tidak Diawasi Negara
Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, sampaikan bahwa Bandara PT IMIP di kawasan industri seluas 4.000 hektare itu tidak memiliki otoritas negara seperti bea cukai dan imigrasi.
“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ungkapnya melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (24/11/2025).
Edna juga mengungkap bahwa Menhan Sjafrie telah membenarkan kondisi tersebut. “Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Bandara IMIP sudah beroperasi sejak 2019 tanpa pengawasan perangkat negara selama bertahun-tahun dan mempertanyakan proses pemberian izinnya. Menurut Edna, pengawasan udara sangat penting.
“Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” pungkasnya, dikutip dari Deteksinews.
Isu Bandara dan Kebocoran Sektor Tambang
Edna menyebut bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara terkait erat dengan isu kebocoran sektor tambang yang telah disorot sejak Pilpres 2014. Dia mengaitkan situasi ini dengan pernyataan Prabowo Subianto tentang kebocoran tambang ilegal.
Latihan TNI di Morowali yang dipantau Menhan Sjafrie, menurutnya, merupakan bagian dari pengamanan wilayah tambang ilegal, termasuk kawasan industri yang memiliki bandara tanpa otoritas negara. (Dairul)