DERAKPOST.COM – Diketahui perjuangan Pemkab Kepulauan Meranti mendorong penerapan Special Border Treatment (SBT) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah perbatasan ini mulai menemui titik terang. Pemerintah pusat dan juga daerah sepakat menindaklanjuti hal penyusunan skema SBT.
Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin ini yang menyatakan, hal mengemuka dalam rapat tindak lanjut penyusunan skema SBT digelar di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026) kemarin.
Katanya, bersyukur dalam forum tersebut mendorong pemerintah pusat mehadirkan kebijakan khusus terhadap Pekerja Migran Indonesia asal daerah perbatasan, khusus masyarakat berada Kepulauan Meranti dan beserta Kabupaten Karimun yang memiliki keterikatan sosial, ekonomi, geografis, dan historis dengan semenanjung Malaysia
“Ini yaitu sebagai upaya menata mobilitas masyarakat dan pekerja lintas batas agar ini berlangsung secara legal, aman, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar,” katanya. Menurut Muzamil, bahwa penerapan SBT bukan dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat, namun melainkan menghadirkan mekanisme lebih tertib, sehingga ini aktivitas ekonomi lintas batas dapat dilakukan secara legal.
“SBT bukan hanya semata-mata mengenai kemudahan perlintasan, tetapi bagaimana masyarakat kami di daerah sebagai pekerja lintas batas juga dapat ditata secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara,” sebut Muzamil. Ia menjelaskan, selama puluhan tahun terdapat masyarakat perbatasan ini bekerja di Malaysia dengan menggunakan visa kunjungan wisata.
Kondisi tersebut, katanya, yang membuat mobilitas tenaga kerja ini rentan terhadap persoalan hukum, perlindungan pekerja, dan persoalan administrasi keimigrasian.
Di sisi lain, hal kebutuhan tenaga kerja di Malaysia, khususnya sektor perkebunan, konstruksi, dan jasa, dinilai yang menjadi peluang strategis itu bisa dimanfaatkan masyarakat daerah perbatasan.
Perjalanan Panjang Perjuangan SBT
Pemkab Kepulauan Meranti ini sebelumnya telah melakukan serangkaian langkah dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk hal mendorong lahirnya skema SBT yang sesuai dengan karakteristik masyarakat perbatasan. Langkah awal dilakukan yaitu melalui kunjungan Pemkab ke Kementerian Pekerja Migran Indonesia di Jakarta pada Mei 2025.
Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, ungkap pemerintah daerah menyampaikan kondisi dan bahkan kebutuhan masyarakat Meranti selama ini memiliki hubungan ekonomi dengan serta mobilitas yang erat dengan Malaysia, yang sekaligus itu mendorong adanya kebijakan khusus yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat bekerja di negara jiran.
Komunikasi juga diperluas dengan melalui sejumlah agenda sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor. Hal ini menjadi bagian penting dalam perkuatkan koordinasi lintas negara, terutama dalam halnya melihat secara langsung dinamika masyarakat perbatasan Meranti memiliki keterikatan sosial dan ekonomi dengan wilayah Johor, Malaysia.
Upaya lain diperkuat melalui keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti, dalam agenda Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) 2026, Juni lalu. Dalam forum itu, Pemkab Meranti terus mendorong agar karakteristik dan kebutuhan khusus masyarakat perbatasan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan, termasuk melalui penerapan Special Border Treatment (SBT).
Pembahasan kemudian berlanjut melalui pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Jakarta pada Kamis, Juli 2026. Dalam agenda tersebut, Pemkab Meranti kembali menyampaikan pentingnya penataan mobilitas tenaga kerja dari wilayah perbatasan melalui mekanisme yang legal dan terlindungi, sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam situasi rentan ketika bekerja di Malaysia.
Selain itu, Pemkab Kepulauan Meranti juga membangun komunikasi strategis dan ada menerima akan hal kunjungan pihak CIDB (Construction Industry Development Board) — Lembaga Pembangunan Industri Pembinaan badan ordo pada pemerintah Malaysia mengatur dan mengembangkan sektor konstruksi di negara tersebut ke Meranti.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat lebih dekat kondisi daerah, potensi tenaga kerja, serta peluang kerja sama yang dapat dikembangkan melalui skema lebih tertata. Rangkaian pertemuan tersebut sekaligus ini perkuat argumentasi bahwa akan kebutuhan terhadap kebijakan khusus bagi masyarakat perbatasan bukan sekadar persoalan kemudahan mobilitas, melainkan bagian upaya menghadirkan perlindungan, kepastian hukum, dan peluang ekonomi yang lebih baik. (Atansyam)