Viral Video Bendahara Kantor Camat di Rohil Bongkar Kegiatan Fiktif

 

DERAKPOST.COM – SD yang Bendahara salah satu kantor camat, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membeberkan tindak pidana korupsi dilakukan atasannya.

Dalam video visual berdurasi 8 menit 10 detik yang beredar, SD itu membeberkan kegiatan dan Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif yang direkayasa oleh camat. Yakni diketahui juga, SD membeberkan tindak pidana, karena cemas terkena dampak hukum yang buruk.

Dia meungkapkan bahwa dana bantuan keuangan Provinsi Riau tahun anggaran 2022 sebesar Rp99 juta, untuk kegiatan Sosialisasi Karhutla, bahkan Sosialisasi Penanganan Paham Radikalisme. Yang diketahui itu tidak dilaksanakan, namun uang sudah dicairkan.

Dalam hal ini, SD juga telah melaporkan masalah ini ke pihak Ferry Hendra Faria selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Umum Setdakab Rohil dan kepada Kabag Tata Pemerintahan Nurman SST.
Namun, Camat marah serta mengganti SD dengan ASN lain.

Terkait hal demikian dikonfirmasi ulang untuk kebenaran informasi tersebut ke kepada Asisten I Setdakab Rohil, serta
Kabag Tata Pemerintahan ini tidak ada memberikan hasil. Begitu juga dengan upaya menghubungi camat dilaporkan itu tidak menjawab. **Jho

fiktifkegiatanRohil
Comments (0)
Add Comment