Usai Penggeledahan Lima Jam, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen dari Kantor Gubernur Riau

DERAKPOST.COM – Pasca ditahanya Abdul Wahid Cs, Tim KPK kembali datang ke Riau pada hari Senin (10/11/2025). Kedatangan itu pukul 11.00 WIB tersebut dengan mobil sebanyak tujuh unit. Mobil itu parkir diteras Kantor Gubernur Riau yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru dengan pengamanan ekstra ketat.

Tim Penyidik KPK itu melakukan tindakan penggeledahan internsif pada sejumlahan ruangan dan juga mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serta Sekdaprov Syahrial Abdi. Penggeledahan yang berlangsung itu selama lebih kurang lima jam tersebut. Hal ini, Petugas KPK terlihat keluar dari gedung kantor gubernur sekitar pukul 16.35 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tampak juga petugas KPK terlihat membawa tiga koper besar yang disinyalir berisikanya dokumen dari ruangan kerja Gubernur juga beberapa ruangan lainnya. Dokumen itu, diduga kuat sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang melibatkanya gubernur dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Awak media dan masyarakat umum tidak diboleh masuk ke dalam gedung. Usai aksi seperti itu, petugas KPK ini juga keluar membawa koper tersebut, yang kemudian dimasukan dalam bagasi mobil operasional yang saat itu sudah standby sejak kedatangan.

Namun dalam hal ini, petugas KPK itu tidak ada memberikan keterangan kepada awak media yang telah setia menunggu hal pada penggeledahan tersebut. Rombongan KPK itupun langsung meninggalkan lokasi yang  gunakan tujuh unit mobil. Diketahui, bahwa penggeledahan ini juga merupakan bagian penyidikanya kasus dugaan korupsi.  (Rezha)

dokumenGubernurKoperKPKRiau
Comments (0)
Add Comment