Tutupi Proyek Fiktif dan GU Tanpa SPJ Rp3,5 Miliar, Mantan Plt Sekwan Pekanbaru Jaminkan 9 Sertifikat

 

DERAKPOST.COM – Plt di Sekwan Kota Pekanbaru tahun 2021, Badria Rikasari dikabarkan ada menyerahkan sembilan sertifikat bangunan dan kendaraan itu, sebagai bentuk pertanggungjawabanya untuk menutupi kerugian negara akibat hal pembayaran kegiatan fiktif sebesar Rp1,18 miliar dan pembayaran GU Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat-surat.

Hal itu sebagaimana informasi didapat wartawan, yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022 dan ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak.

Tim Penyelesaian Kerugian Daerah telah memproses penyelesaian ganti rugi senilai Rp2.475.110.855, kepada Kepala Bagian Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD (Mantan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Tahun 2021) dengan membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) Nomor 01/SKTJM-TPKD/2022 tanggal 27 Mei 2022 dan Nomor 02/SKTJM-TPKD/2022 tanggal 27 Mei 2022, dengan jaminan berupa enam bukti kepemilikan tanah dan/atau bangunan serta tiga bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Terkait informasi ini, awak media telah mencoba konfirmasi itu kepada Badria Rikasari yang Kepala Bagian Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD (Mantan Plt Sekretaris DPRD Tahun 2021. Hal itu dikutip dari bertuahpos.com, belum ada memberikan jawaban atas pembayaran proyek fiktif dan juga penggunaan uang tanpa ada surat pertanggungjawaban.

Meski pertanyaan sudah ada diajukan melalui pesan WhatsApp, namun pihak Badria Rikasari ini tetap belum memberi keterangan. Dalam hal pertanyaan yang dikonfirmasi tersebut, menanyakan hal apakah sembilan sertifikat bangunan dan kendaraan yang dijaminkan untuk menutupi kerugian negara tersebut milik Badria Rikasari semua? Atau ada milik orang lain ? Kemudian ditanyakan apakah dana Rp2,4 miliar ini dinikmati sendiri?

Selanjutnya ditanyakan apakah seluruh dana itu sebesar Rp1.188.000.000 dan Rp2.825.110.855 temuan BPK tersebut saat ini sudah ada dikembalikan ke kas daerah? Kapan terakhir pelunasannya? Namun nyatanya, yang hingga berita ini diturunkan, mantan Plt Sekwan Badria Rikasari belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan dalam LHP BPK RI Perwakilan Riau Nomor : 145.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal : 30 Mei 2022, diiterima bertuahpos.com disebutkan, Pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya. Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2021 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.180.599.617.082 dengan realisasi sebesar Rp985.399.622.490,26 atau 83,47% dari anggaran.

Realisasi belanja barang dan jasa tersebut diantaranya digunakan oleh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru untuk Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan dengan anggaran sebesar Rp21.812.031.996,00 dan realisasi sebesar Rp21.801.735.367,00 atau 99,95% dari anggaran.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan permasalahan, yakni, terdapat realisasi belanja yang belum dilengkapi dengan bukti Pertanggungjawaban. Hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban belanja terhadap BKU dan SPJ Fungsional serta hasil permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD diketahui bahwa bahwa terdapat pengeluaran-pengeluaran atas GU/TU yang belum dilengkapi SPJ sebesar Rp2.825.110.855,00.

Bendahara Pengeluaran belum dapat menyampaikan bukti pertanggungjawaban sampai dengan pemeriksaan berakhir.

Permasalahan kedua yakni, belanja tidak sesuai dengan bukti yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban 32 kegiatan belanja baliho dan sewa tiang pada belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan Sekretariat DPRD serta hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tiga penyedia untuk 24 kegiatan senilai Rp1.188.000.000,00 menyatakan tidak pernah mengerjakan kegiatan tersebut.

Ketiga penyedia tersebut menjelaskan bahwa nota/kuitansi dengan jumlah sebesar Rp1.188.000.000,00 bukan diterbitkan pihaknya. **Rul

badriaDPRDPekanbaru
Comments (0)
Add Comment